SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arief menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Kaemba, Desa Pabbentengan, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
Muzayyin mensosialisasikan Perda nomor 04 tahun 2006 tentang pendidikan alquran. Dihadiri ratusan masyarakat setempat.
Baca Juga : Kejati Sulsel Buka Peluang Panggil DPRD Sulsel Terkait Korupsi Perpustakaan Digital
Selain itu hadir juga Kepala Desa Pabbentengan, Abd.Wahid Ismail (Anggota DPRD Sulsel 2014-2019), Aryadi Arsal dan Andi Nur Imran Dosen UMMA Maros sebagai pemateri.
Di hadapan warga, peraih suara terbanyak PKS Dapil 6 tersebut mengatakan, Perda Nomor 4 tahun 2006 sangat penting bagi pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia unggul di Sulsel.
“Anak-anak sejak dini harus diajarkan soal pendidikan Islam sebab penduduk mayoritas Sulsel beragama Islam, tentu kita tidak mau mereka tumbuh besar tapi tidak bisa baca Alquran dan spritualisas yang rendah,” ungkap Muzayyin, Senin (2/12/2019).
Baca Juga : Kunker ke Barru, Komisi B DPRD Sulsel Fokus DBH, BPJS, dan Optimalisasi Aset
Tidak hanya itu, Perda itu memiliki pengaruh yang besar terhadap upaya memberantas buta aksa baca tulis Alquran.
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar