Logo Sulselsatu

Guru Honorer SMP Ini Cabuli 18 Siswanya dan Palsukan Ijazah

Asrul
Asrul

Sabtu, 07 Desember 2019 21:31

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Oknum guru honorer diamankan Polrez Malang karena diduga mencabuli 18 siswa laki-laki. Oknum itu merupakan salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan Unit Satreskrim Polres Malang menangkap oknum guru berinisial CH pada Jumat (6/11) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

“Tersangka diamankan dan diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Korban ada sebanyak 18 siswa laki-laki, dan diduga jumlah korban akan bertambah,” kata Ujung, di Polres Malang, Kabupaten Malang, dikutip Antara, Sabtu (7/12/2019).

Baca Juga : Bejat! Guru di Bali Ajak Siswinya Threesome dengan Pacar

Tersangka juga diduga memalsukan ijazah pada saat melamar menjadi guru SMP di sekolah tempatnya mengajar.

Ujung menjelaskan modus yang digunakan pelaku untuk mencabuli korban melalui berbagai rangkaian kebohongan. Para korban dibujuk agar bersedia dijadikan relawan untuk penelitian disertasi S3 tersangka.

Dengan hasutan tersangka tersebut, lanjut Ujung, para korban menyatakan bersedia melakukan apa yang diminta tersangka. Sebelum mencabuli korban, tersangka menyuruh korban untuk bersumpah supaya tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.

“Perbuatan tersangka dilakukan terhadap 18 orang siswa, dalam waktu yang berbeda-beda,” kata Ujung.

Tersangka mengajar mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dan sekaligus guru Bimbingan Konseling (BK).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari tersangka, kata Ujung, ia pertama kali melakukan tindakan cabul tersebut pada 2017. Saat itu, korban pertama tersangka yang terjerat tipu muslihat CH adalah siswanya berinisial FL.

Tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut terhadap 18 murid laki-laki tersebut, pada waktu yang berbeda-beda. Biasanya, perbuatan cabul tersangka itu dilakukan ketika situasi lingkungan sekolah sepi atau pada saat pulang sekolah.

Ujung menambahkan, tersangka melakukan perbuatan tersebut terakhir kali pada Oktober 2019, terhadap korban AS. Atas peristiwa tersebut, salah satu korban akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada salah seorang guru mereka.

“Hal tersebut membuat korban-korban lain berani menceritakan perbuatan tersangka,” ujar Ujung.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah tentang pengangkatan tersangka sebagai guru honorer, dan satu pasang seragam sekolah milik salah satu korban.

Tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat 1 dan 2, Jo pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Terkait dugaan memalsukan ijazah, tersangka pun diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun, dan denda sebesar Rp15 miliar.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 21:18
Pelindo Distribusikan Air Bersih ke 8 Kelurahan di Makassar
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di delapan kelurahan yang tersebar di Kecamatan Tallo dan Ujun...
Olahraga02 November 2026 19:04
Fazzio Youth Festival 2026 Berakhir, Ini Daftar Pemenangnya
Sejumlah sekolah di Makassar berhasil meraih gelar juara dalam Fazzio Youth Festival (FYF) 2026 yang digelar PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) di GOR Un...
Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...