Logo Sulselsatu

Konten Jihad dan Khilafah di Madrasah Dihapus, DPR: Menag Gegabah

Asrul
Asrul

Selasa, 10 Desember 2019 10:57

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melakukan revisi terhadap konten-konten ajaran terkait khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah.

Hal itu ditegaskan dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 yang ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar.

Dua materi pelajaran tersebut tidak akan lagi diajarkan dalam fikih. Akan tetapi hanya dimasukkan dalam sejarah Islam.

Baca Juga : Usulan ADKASI Direspons Positif, Ketua Komisi II Nilai Skema Hybrid Jadi Jalan Tengah Perjalanan Dinas DPRD

Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar Muhammad Fauzi mengatakan, tindakan Kemenag tersebut sangat gegabah dan tidak tepat. Khilafah dan jihad adalah bagian dari Islam dan tidak boleh dihapuskan.

“Kemenag ini jangan selalu membuat publik resah dengan tindakan-tindakan yang gegabah. Jihad dan khilafah itu bagian dari Islam,” katanya.

Langkah Kemenag menanggulangi radikalisme dinilai sudah melebihi kewajaran. Sementara di internal Kemenag masih banyak sekali masalah.

Baca Juga : VIDEO: Komisi IV DPR RI Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian

“Sebagai anggota komisi VIII yang membidangi Kemenag saya tahu banyak sekali masalah di tubuh Kemenag. Lebih baik fokus dulu perbaiki diri dibanding membuat kebijakan seperti itu,” jelasnya.

Menurut Fauzi, semakin dilarang dan dikesankan sebagai hal menakutkan, justru akan semakin memicu orang untuk mengetahui. “Belajar dan mencari sendiri justru bisa membuat salah pemahaman. Jadi biarkan saja diajarkan dalam fikih sesuai dengan batas-batas agama,” katanya.

Fauzi mengatakan akan mengusulkan untuk segera meminta klarifikasi dari Menag Fachrul Razi terkait hal tersebut.

Baca Juga : RUU Perubahan UU Kepariwisataan Disepakati, Pasal Soal Pendidikan Tinggi Direvisi

“Kalau memungkinkan saya akan usulkan dipanggil sebelum masa reses 18 Desember. Tapi kalau tidak sempat harus dimintai klarifikasi setelah reses nanti,” jelasnya.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....
Hukum02 November 2026 16:07
Polda Sulsel Larang Personel dan Pegawai Isap Vape Cegah Penyalahgunaan Narkotika
SULSELSATU, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang seluruh personel kepolisian dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), menggunakan ro...