Logo Sulselsatu

KPK Beberkan Alasan Sering Lakukan OTT

Asrul
Asrul

Selasa, 17 Desember 2019 23:18

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. (INT)
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah melakukan 87 operasi tangkap tangan (OTT) selama 4 tahun terakhir. Dari operasi itu, lembaga antirasuah berhasil menjerat 327 orang sebagai tersangka.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam Konferensi Pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Saut menjelaskan, OTT KPK tidak pernah berhenti hanya pada perkara pokok. Menurutnya, KPK selalu mendapat petunjuk yang menjadi pembuka jalan ke dugaan perkara lainnya.  

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

“Salah satu contohnya adalah OTT dalam perkara usulan dana perimbangan keuangan daerah. KPK kemudian menetapkan dua kepala daerah dan satu anggota DPR yang diduga terlibat dalam pengurusan dana perimbangan dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018,” kata Saut, seperti dikutip dari VIVAnews.

Begitu juga dalam OTT perkara suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi yang menyeret Gubernur Jambi Zumi Zola dan 11 anggota DPRD di provinsi yang sama. 

Selain itu, pengembangan dari OTT yang lainnya dalam perkara hibah Kemenpora kepada KONI. Selain barang buktinya yang mencapai Rp7,4 miliar, perkara ini ikut menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.    

Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

“Sifat suap yang tertutup, pelaku miliki kekuasaan dan alat bukti yang cenderung sulit didapatkan membuat praktik suap akan lebih dapat dibongkar melalui metode OTT. Selain itu, OTT dapat membongkar persekongkolan tertutup yang hampir tidak mungkin dibongkar dengan metode penegakan hukum konvensional,” kata Saut.

Saut meyakini OTT selalu dapat menjadi petunjuk yang mengungkap kasus-kasus lain dan sampai saat ini selalu terbukti di pengadilan. 

“Vonis pengadilan dan yang telah berkekuatan hukum tetap untuk koruptor bukan tanda berakhirnya tugas Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain eksekusi, KPK harus melacak aset koruptor yang bersembunyi. Semua aset harus kembali ke kas negara untuk dipergunakan kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil 2 Anggota DPR RI

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...
Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...