Logo Sulselsatu

KPK Beberkan Alasan Sering Lakukan OTT

Asrul
Asrul

Selasa, 17 Desember 2019 23:18

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. (INT)
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah melakukan 87 operasi tangkap tangan (OTT) selama 4 tahun terakhir. Dari operasi itu, lembaga antirasuah berhasil menjerat 327 orang sebagai tersangka.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam Konferensi Pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Saut menjelaskan, OTT KPK tidak pernah berhenti hanya pada perkara pokok. Menurutnya, KPK selalu mendapat petunjuk yang menjadi pembuka jalan ke dugaan perkara lainnya.

Baca Juga : Kajati Baru Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi P3A di Takalar

“Salah satu contohnya adalah OTT dalam perkara usulan dana perimbangan keuangan daerah. KPK kemudian menetapkan dua kepala daerah dan satu anggota DPR yang diduga terlibat dalam pengurusan dana perimbangan dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018,” kata Saut, seperti dikutip dari VIVAnews.

Begitu juga dalam OTT perkara suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi yang menyeret Gubernur Jambi Zumi Zola dan 11 anggota DPRD di provinsi yang sama.

Selain itu, pengembangan dari OTT yang lainnya dalam perkara hibah Kemenpora kepada KONI. Selain barang buktinya yang mencapai Rp7,4 miliar, perkara ini ikut menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Sifat suap yang tertutup, pelaku miliki kekuasaan dan alat bukti yang cenderung sulit didapatkan membuat praktik suap akan lebih dapat dibongkar melalui metode OTT. Selain itu, OTT dapat membongkar persekongkolan tertutup yang hampir tidak mungkin dibongkar dengan metode penegakan hukum konvensional,” kata Saut.

Saut meyakini OTT selalu dapat menjadi petunjuk yang mengungkap kasus-kasus lain dan sampai saat ini selalu terbukti di pengadilan.

“Vonis pengadilan dan yang telah berkekuatan hukum tetap untuk koruptor bukan tanda berakhirnya tugas Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain eksekusi, KPK harus melacak aset koruptor yang bersembunyi. Semua aset harus kembali ke kas negara untuk dipergunakan kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 Oktober 2026 21:32
Pelindo Regional 4 Raih Dua Penghargaan P-TEC 2026
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 meraih dua penghargaan dalam ajang Passenger Terminal Excellence Competition (P-TEC) 2026 yang diumumkan d...
Metropolitan05 Oktober 2026 21:20
Appi Warning Camat-Lurah Tinggalkan Kebiasaan Santai, Harus Inovasi Menuju Impactful Governance
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta jajaran camat dan lurah tidak boleh lagi kegiatan serimoni, dan tak lagi...
Ekonomi05 Oktober 2026 21:02
BI Sulsel Hadirkan Layanan Rupiah di Pulau Kapoposang Pangkep
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Pangkep menghadirkan layanan Rupiah hingga Pulau Kapop...
News05 Oktober 2026 19:52
PLN UIP Sulawesi Uji Kesiapsiagaan Darurat
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menggelar simulasi tanggap darurat dan Business Continuity Management System (BCMS) di Kantor P...