Logo Sulselsatu

VIDEO: BPBD Jeneponto Imbau Warga Waspada Intensitas Hujan di Januari

Andi
Andi

Kamis, 26 Desember 2019 23:50

istimewa
istimewa

 

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto mengimbau masyarakat untuk waspada begitu memasuki Januari 2020 mendatang.

Kasi Kedaruratan BPBD Jeneponto, Mus Mulyadi mengatakan, intensitas hujan pada Januari 2020 diprediksi lebih tinggi daripada intensitas hujan yang mengakibatkan banjir bandang pada Januari 2019 lalu.

Baca Juga : VIDEO: Tahun Ini, BPBD Jeneponto Bangun Jembatan Munte dan Ta’binjai

Menurut dia, hujan lebat yang mengguyur Jeneponto hingga mengakibatkan banjir bandang hebat pada Januari tahun lalu mencapai intensitas 200 mm.

Akibat banjir bandang saat itu, ratusan rumah warga di Jeneponto terendam banjir, 13 orang meninggal dunia.

Videographer: Dedi
Video Editor: Andi Hermanto
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi25 September 2026 21:02
OJK Dorong Inklusi Keuangan Petani Rumput Laut Lewat e-Seaweed, 200 Petani Telah Terdaftar
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) bersama International Labour Organization (ILO) dan sejum...
Bisnis25 September 2026 19:52
Kalla Aspal Perkuat Hubungan dengan Pelanggan di Hari Pelanggan Nasional 2026
Kalla Aspal memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026 dengan mengunjungi beberapa pelanggan dan mitra khususnya di kota Manado, Sulawesi Utara, serta ...
Makassar25 September 2026 18:45
Yamaha GEAR ULTIMA Jadi Teman Piknik Keluarga di Makassar
Puluhan keluarga pengguna Yamaha GEAR ULTIMA berkumpul piknik bersama dalam acara ULTIMA FAMILY PICNIC di Makassar...
News25 September 2026 16:58
BPN Sultra Terbitkan SK Hak 47 Persil GITET 275 kV Kendari
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara menerbitkan Surat Keputusan (SK) Hak untuk 47 persil lahan Gardu Induk Tegan...