JAKARTA – Komisi II DPR RI akan menggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal mundurnya Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge.
“Kami akan menanyakan di masa persidangan berikutnya dengan Menteri Dalam Negeri tentang perihal mundurnya Wakil Bupati Nduga,” kata anggota Komisi II DPR RI, Kamrussamad di Jakarta, Selasa (31/12/2019) seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga: Kecewa dengan Jokowi Cuek Soal Konflik Nduga, Wabup Undur Diri
Baca Juga : Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Siskamling Makassar, Dorong Jadi Role Model Nasional
Legislator asal Sulsel ini mengatakan alasan mundur Wentius karena diduga masih ada kekerasan yang dialami masyarakat Kabupaten Nduga. Menurutnya, Komisi II DPR perlu mengetahui alasan pasti Wentius menanggalkan jabatannya itu.
Baca juga: Soal Pengunduran Diri Wabup Nduga, Mahfud MD: Bagian dari Manuver Politik
“Ini memerlukan waktu kita untuk mendapatkan data-data yg lebih konkrit, baik dari jajaran Menteri Dalam Negeri maupun jajaran lainnya,” ujarnya.
Baca Juga : Mendagri Tito Karnavian Puji Danny Pomanto Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse
Menurut anggota Fraksi Gerindra ini, Komisi II DPR juga tak menutup kemungkinan memanggil Bupati Nduga Yairus Gwijangge dan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk mendapatkan penjelasan tentang latar belakang mundurnya Wentius.
“Kasih kami waktu di DPR untuk mendapatkan penjelasan Mendagri karena pengundurannya belum tentu disetujui. Karena itu memerlukan proses dan waktu,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Nduga, Wentius Nimiangge mengundurkan diri dari jabatannya di hadapan masyarakat Nduga pada Selasa (24/12). Wentius mengundurkan diri sembari mengaku tak sanggup melihat sejumlah kekerasan hingga pembunuhan yang menimpa warga sipil.
Baca Juga : Genjot Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Inflasi, Bupati Barru Ikuti Arahan Mendagri
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar