SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rombongan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan berkunjung ke Kantor DPRD Sulsel, Senin (6/1/2020).
Kepala Kajati Sulsel, Firdaus Dewilmar beserta jajarannya diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulsel A Ina Kartika, tiga Wakil Ketua Syaharuddin Alrif, Darmawangsyah Muin dan Ni’matullah.
Dalam kesempatan itu, Ina meminta kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk mengawasi program pembangunan yang dibiayai APBD juga pengawasan terhadap seluruh aset daerah Pemerintah Provinsi Sulsel.
Baca Juga : Kejati Sulsel Ungkap Berkas Perkara 5 Tersangka Korupsi Bibit Nanas Sudah P21
“Hal ini dilakukan dalam rangka lebih mendorong peningkatan kualitas pembangunan di Sulsel,” kata Ina.
Pada dimensi lain pihak Kejaksaan juga menyampaikan agar pengawasan terhadap aset daerah harus benar-benar dilakukan secara efektif, sehingga semua aset daerah dapat menjadi potensi peningkatan pendapatan daerah.
“Dalam pertemuan dengan Pak Kejati, beliau juga mengajak pimpinan dewan untuk menyukseskan program pusat di bidang legislasi daerah. DPRD bersama Pemprov bahwa kebijakan ‘Omnibus Law’ sehingga berdampak positif utamanya menciptakan lapangan kerja di daerah ini,” ujarnya.
Baca Juga : DPRD Sulsel Minta Pemprov Kaji Ulang Sistem Rujukan Rumah Sakit dan Tuntaskan BPJS
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar