SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi A DPRD Sulsel, Desy Susanto Sutomo menyoroti penyelesaian tapal batas di sejumlah daerah pada rapat kerja evaluasi triwulan IV 2019 di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (7/1/2020).
Tapal batas ini memang kerap menjadi persoalan antara dua wilayah karena bisa menjadi sumber pertikaian antar warga. Khususnya di lima kabupaten antara lain, Wajo-Sidrap, Wajo-Soppeng, Wajo-Luwu, Bone-Wajo, serta Soppeng-Sidrap.
Desy mengungkapkan bahwa persoalan tapal batas, khususnya di daerah pemilihannya yakni Kabupaten Wajo dan Soppeng belum selesai. Begitu juga dengan tapal batas Wajo dan Sidrap.
Baca Juga : DPRD Sulsel Gelar RDP Soal Polemik Hak Kepegawaian Eks Sekda Abdul Hayat Gani
“Sepuluh tahun mi itu lebih di Wajo belum selesai tapal batas antara Wajo dan Sidrap. Tepatnya di Kecamatan Maniangpajo,” kata legislator Sulsel dua periode ini.
Politisi Partai NasDem ini pun berharap agar pemprov tetap proaktif berkoordinasi dengan Kemendagri terkait tapal batas di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
“Kami menerima jawaban dari Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel sejauh ini mereka masih koordinasi dengan Kemendagri,” tuturnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Terima Audiensi Kanwil VI KPPU Bahas Sinergi Penguatan Regulasi Ekonomi
Diketahui tapal batas sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Ada 49 jumlah segmen batas yang menghubungkan setiap kabupaten/kota dinilai bermasalah.
Kemudian 23 segmen diantaranya sudah selesai, 26 segmen yang masih belum diselesaikan. Segmen batas kabupaten yang belum tuntas, ada di Sidrap-Soppeng, Sidrap-Wajo, Sidrap-Barru.
Selanjutnya tapal batas Sidrap-Luwu, Wajo-Bone, Wajo-Luwu, Luwu Utara-Luwu Timur, Pinrang-Enrekang, Pinrang-Tator, Bantaeng-Bulukumba, Takalar-Jeneponto, Takalar-Gowa, Sinjai-Bulukumba.
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar