SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemkot Makassar berencana membatasi penggunaan roda dua bagi anak di bawah umur.
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk merealisasikan kebijakan ini.
“Kami akan koordinasikan dengan instansi terkait mengenai hal tersebut, termasuk dengan pihak kepolisian,” kata Iqbal.
Baca Juga : VIDEO: Dituding Abaikan Laporan Korban Lakalantas, Satlantas Polrestabes Makassar Beri Klarifikasi
Iqbal mengimbau agar orangtua tidak memberikan fasilitas berupa kendaraan kepada anak-anaknya yang masih di bawah umur.
“Kita imbau masyarakat agar lebih bijak memfasilitasi anaknya dengan kendaraan, apalagi belum saatnya,” imbaunya.
Polrestabes Makassar mencatat, jumlah kecelakaan lalu lintas di Kota Makassar sepanjang 2019 lalu mencapai 1.281 kasus. Anak di bawah umur atau pelajar juga berkontribusi besar pada angka tersebut.
Baca Juga : Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar