Logo Sulselsatu

Langgar Aturan Kedisiplinan, 61 ASN Pemkot Makassar Diberi Sanksi

Asrul
Asrul

Minggu, 19 Januari 2020 10:00

Ilustrasi ASN. (Foto/Int)
Ilustrasi ASN. (Foto/Int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dari data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, sebanyak 61 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diberikan sanksi karena dianggap melanggar kedisiplinan dan aturan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Kota Makassar, Munandar mengatakan sebanyak 2 orang yang dilakukan pemecatan, 3 orang lagi masih sementara dalam proses menunggu inkrah secara hukum, kemudian ada 6 orang dilakukan proses secara bertahap.

“Jadi sepanjang 2019 ada 2 PNS diberhentikan, 3 sementara proses, 6 masuk dalam data BKD yang akan diproses secara bertahap,” ujarnya.

Baca Juga : OPDIS SD Islam Athirah Makassar Audiensi Bersama Wali Kota, Dorong Pilah Sampah di Sekolah

“Kemudian meliputi sanksi berat, sedang dan ringan ada 31 orang dan terancam sanksi berat sebanyak 9 orang, selebihnya teguran,” kata Munandar melanjutkan.

Ia juga mengatakan, penyebab sanksi pemecatan sebagai ASN karena tersandung dengan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan statusnya sudah inkrah.

“Itu sudah masuk dalam sanksi berat dan terbukti dia bersalah maka statusnya diberhentikan dari PNS. Iya cuma dua sepanjang 2019,” ujarnya.

Baca Juga : Bank Sampah hingga RT/RW Disiapkan, Pemkot Makassar Perkuat Gerakan Pilah Sampah

Selain itu, adapun PNS yang diberikan teguran ringan karena dianggap melanggar disiplin ringan dengan jumlah fantastis yakni lebih dari 100 orang.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News15 Agustus 2026 13:11
Perum Jasa Tirta I Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Air di Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perum Jasa Tirta I (PJT I) memperluas peran strategisnya dalam pengelolaan sumber daya air di Sulawesi Selatan. Perusahaa...
Makassar15 Agustus 2026 09:50
PLN UIP Sulawesi Perkuat Desa Siaga Bencana Hadapi Kekeringan Makassar
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana kekeringan dan potensi kebakaran di Kota...
OPD14 Agustus 2026 21:01
Gelar Pengawasan Bersama Kecamatan Tallo, Ruslan Lallo Soroti Pelayanan dan Pengelolaan Sampah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H Ruslan Lallo, menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daer...
Hukum14 Agustus 2026 20:46
Bupati Gowa Makin Terancam, 3 Kasus yang Menyeret Namanya Naik Status di Kepolisian Selain Usulan Pemakzulan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa, Husniah Talenrang (HT) semakin terancam. Selain menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan pema...