Logo Sulselsatu

Langgar Aturan Kedisiplinan, 61 ASN Pemkot Makassar Diberi Sanksi

Asrul
Asrul

Minggu, 19 Januari 2020 10:00

Ilustrasi ASN. (Foto/Int)
Ilustrasi ASN. (Foto/Int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dari data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, sebanyak 61 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diberikan sanksi karena dianggap melanggar kedisiplinan dan aturan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Kota Makassar, Munandar mengatakan sebanyak 2 orang yang dilakukan pemecatan, 3 orang lagi masih sementara dalam proses menunggu inkrah secara hukum, kemudian ada 6 orang dilakukan proses secara bertahap.

“Jadi sepanjang 2019 ada 2 PNS diberhentikan, 3 sementara proses, 6 masuk dalam data BKD yang akan diproses secara bertahap,” ujarnya.

Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD

“Kemudian meliputi sanksi berat, sedang dan ringan ada 31 orang dan terancam sanksi berat sebanyak 9 orang, selebihnya teguran,” kata Munandar melanjutkan.

Ia juga mengatakan, penyebab sanksi pemecatan sebagai ASN karena tersandung dengan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan statusnya sudah inkrah.

“Itu sudah masuk dalam sanksi berat dan terbukti dia bersalah maka statusnya diberhentikan dari PNS. Iya cuma dua sepanjang 2019,” ujarnya.

Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan

Selain itu, adapun PNS yang diberikan teguran ringan karena dianggap melanggar disiplin ringan dengan jumlah fantastis yakni lebih dari 100 orang.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar29 Januari 2026 20:23
13 Grup Tampil di iForte National Dance Competition Makassar, Mahasiswa Papua Kantongi Juara
iForte National Dance Competition (NDC) Inspirasi Diri sukses diikuti 13 grup penari dari berbagai daerah....
Makassar29 Januari 2026 17:43
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan d...
Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...
Makassar29 Januari 2026 13:46
Wali Kota Makassar Minta RKPD 2027 Fokus pada Dampak dan Keberlanjutan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal ...