Logo Sulselsatu

Pilkada 2020 Bakal Gunakan Sistem e-Rekap

Asrul
Asrul

Jumat, 24 Januari 2020 09:40

Ilustrasi. (INT)
Ilustrasi. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menerapkan rekapitulasi suara elektronik (e-rekap) pada Pilkada Serentak 2020. Untuk melaksanakan sistem tersebut, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya tak akan menunggu revisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Arief mengklaim UU Pilkada yang ada saat ini sudah cukup. KPU hanya akan mempertegas penerapan e-rekap menggunakan peraturan KPU tentang penghitungan suara.

“Dalam UU, ruang itu sudah diberikan. Jadi KPU dalam melakukan pemungutan, penghitungan, dan rekap itu dapat menggunakan teknologi informasi. Itu sudah ada ruangnya, cuma UU kan enggak ngatur e-rekap harus bagaimana. Nah itu yang akan kita atur di PKPU,” kata Arief, seperti dilansir CNNIndonesia, Jumat (24/1/2020).

Baca Juga : DKPP Gelar Rakorwil di Makassar, Harap Tak Adalagi Pelanggaran Etika

Keputusan ini bertolak belakang dengan pernyataan KPU sebelumnya yang berniat memasukkan dasar hukum e-rekap dalam revisi UU Pilkada. Sebab KPU merasa butuh landasan hukum yang kuat untuk sistem baru tersebut.

Ketua Bawaslu Abhan juga pernah meminta KPU merevisi UU Pilkada sebelum menerapkan e-rekap. Namun saat ini Arief bersikukuh UU Pilkada yang saat ini sudah cukup.

“Ya semuanya rentan (digugat), tapi dalam undang-undang, ruang itu sudah diberikan,” ucap dia.

Baca Juga : VIDEO: 85 Bacaleg Gerindra Sulsel Resmi Terdaftar di KPU

Lebih lanjut, Arief menjelaskan e-rekap akan memangkas waktu rekapitulasi suara. Setelah menghitung suara dan mengisi form C1 plani, petugas TPS akan langsung memindai dokumen itu.

Kemudian petugas TPS mengunggah form C1 ke pusat data KPU. Salinan digital dokumen itu juga langsung dikirim ke panitia pengawas dan para saksi partai di TPS.

Arief mengatakan e-rekap akan diterapkan di beberapa daerah percontohan. Tujuannya guna menguji coba sistem tersebut untuk diterapkan pada Pemilu Serentak 2024.

Baca Juga : VIDEO: PPP Sulsel Setor 85 Bacaleg ke KPU

“Ini untuk membangun kepercayaan publik. Dijelaskan pada teman-teman ‘Anda harus betul-betul hati-hati, profesional, karena kalau ini gagal, maka 2024 enggak mungkin, orang enggak percaya’,” ucap dia.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis09 September 2026 22:49
Penjualan Kendaraan Hybrid Kalla Toyota Naik 137 Persen
Kalla Toyota mencatatkan pertumbuhan penjualan positif sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Salah satu penopang utamanya adalah penjualan kendaraan ...
News09 September 2026 20:15
KKPR Tiga Proyek Terbit, PLN UIP Sulawesi Lanjutkan Pembebasan Lahan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mencatat kemajuan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan setelah Kesesuaian Kegiatan...
Video09 September 2026 19:53
VIDEO: Sengketa Lahan 33 Hektare di Makassar Kembali Memanas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sengketa lahan seluas 33 hektare di kawasan Jalan Ujung Bori, Manggala, Makassar, Rabu (9/9/2026). Dua kelompok warga ter...
Metropolitan09 September 2026 18:16
Warga Antre Berjam-jam di SPBU, Polda Sulsel Selidiki Dugaan Mafia BBM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga membuat warga harus menun...