Logo Sulselsatu

Sepanjang Januari, OJK Temukan 120 Fintech Ilegal

Asrul
Asrul

Jumat, 31 Januari 2020 16:59

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan 120 perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech) berskema pinjam meminjam (peer to peer lending) bodong sepanjang Januari 2020. Mereka yang tidak tercatat dalam daftar fintech yang dimiliki OJK.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan para fintech ilegal ini beroperasi melalui situs, aplikasi, hingga penawaran melalui SMS. Untuk itu, masyarakat diminta agar terus waspada pada penawaran-penawaran semacam ini.

“Bahayanya jika meminjam di fintech peer to peer lending ilegal masyarakat bisa jadi korban ancaman dan intimidasi jika menunggak pinjaman,” ujar Tongam dalam keterangan resmi, Jumat (31/1/2020).

Baca Juga : Antusiasme Publik Pecahkan Rekor, CMSE 2025 Jadi Gelaran Pasar Modal Termeriah

Secara total, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan 1.494 fintech peer to peer ilegal pada 2019. Sementara yang sudah ditangani mencapai 2.018 entitas sejak 2018 hingga Januari 2020.

Selain itu, Satgas juga menghentikan 28 entitas usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang. Bahkan, kehadiran entitas ini juga berpotensi merugikan masyarakat.

Ia merinci 28 entitas ini terdiri dari 13 perdagangan forex tanpa izin, tiga penawaran pelunasan utang, dua investasi money game, dua equity crowdfunding ilegal, dan dua multi level marketing tanpa izin. Kemudian, ada pula satu investasi sapi perah, satu investasi properti, dan satu pegadaian tanpa izin.

Baca Juga : CMSE 2025 Hadirkan Semangat Inklusivitas, Pasar Modal Semakin Dekat dengan Masyarakat

“Sisanya, satu platform iklan digital, satu investasi cryptocurrency tanpa izin, dan satu koperasi tanpa izin,” ungkapnya.

Di sisi lain, ia menyatakan ada tiga entitas yang pernah ditangani Satgas, namun kini sudah berizin resmi. Mereka adalah PT Dxplor Duta Media, PT Indonesia Wijaya Sejahtera, dan PT Makin Jaya Agung.

“Izin usaha ini untuk melakukan kegiatan penjualan produk dengan sistem penjualan langsung,” katanya.

Baca Juga : OJK Bersama Diskop UKM Edukasi Literasi Keuangan Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih di Makassar

Kemudian, Satgas juga memulihkan aplikasi Yayasan Beruang Cerdas Indonesia. “Mereka telah membuktikan bahwa kegiatannya bukan merupakan fintech lending, sehingga dilakukan normalisasi atas aplikasi yang telah diblokir,” terangnya.

Kendati begitu, dengan maraknya kehadiran fintech ilegal, Tongam meminta masyarakat tidak segan melaporkan dugaan operasional fintech ilegal ke Satgas. Warung Waspada Investasi pun dibuka di The Gade Coffe & Gold, Jakarta Pusat setiap pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Masyarakat juga bisa melapor melalui saluran komunikasi seperti Kontak OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Baca Juga : Mitigasi Gagal Bayar, OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Risiko

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video04 Mei 2026 22:39
VIDEO: Viral, Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasning, K...
Metropolitan04 Mei 2026 20:18
Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasnin...
Video04 Mei 2026 20:17
VIDEO: Warga Siram Ban Dibakar Mahasiswa HMI saat Aksi di Parepare
SULSELSATU.com – Aksi demonstrasi mahasiswa di Parepare diwarnai insiden penyiraman ban. Peristiwa terjadi di Jalan Sudirman, Senin (4/5/2026). Seor...
Hukum04 Mei 2026 20:16
Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria pengangguran bernama Apriansyah (36), asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai...