Logo Sulselsatu

Garda Nusantara Desak Pemkot Makassar Tertibkan Penjual Miras

Asrul
Asrul

Sabtu, 01 Februari 2020 08:00

istimewa
istimewa
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penjualan minuman keras kian marak di Kota Makassar, kondisinyapun semakin mengkhawatirkan, pemerintah didesak bersikap tegas menjalankan aturan.
Plt Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Garda Nusantara Kota Makassar, Afnacarso Faisal Suhaeb menyebut hukum dan aturan tegas harus segera diberlakukan pemerintah tanpa pandang bulu.
“Kita minta Pemerintah Kota Makassar menindak tegas pengusaha yang melanggar penjualan minuman beralkohol, karena sudah sangat mengkhawatirkan,” kata Issal Takezi sapaan akrabnya, Jumat (31/1/2020).
Issal menilai penjualan minuman beralkohol terlampau bebas di Kota Makassar sehingga menimbulkan berbagai kekhawatiran terhadap masyarakat. Apalagi pemerintah tidak menjalankan amanat undang-undang kerena terkesan adanya pembiaran.
Menurut Issal, peraturan pembatasan minuman beralkohol telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2014 tentang pengawasan dan pengendalian pengadaan/peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
“Sesuai dengan perda minuman beralkohol seharusnya memiliki izin dan dijual di hotel, bar dan tempat hiburan malam. Tetapi kenyataannya banyak pengusaha yang melanggar karena bebas menjual di kafe dan resto, bahkan ada di mall,” ujarnya.
Issal juga menyebut, selain tempat tersebut, diduga masih banyak usaha lain yang masih berani menjual minuman beralkohol secara bebas di Kota Makassar.
“Kita menduga masih ada tempat lain yang juga menjual miras, maka ini perlu diawasi secara rutin oleh penegak perda,” ujarnya.
Ia juga menyoroti selama ini penertiban minuman beralkohol dan sejenisnya masih kurang intensif karena dilakukan pada saat akan puasa saja.
Seharusnya, lanjut Issal, hal tersebut tetap dilakukan pada hari lain demi penegakan hukum dan terwujudnya visi misi Kota Makassar.
“Antisipasi dulu peredarannya sebelum generasi kita diracuni dan hancur, ini harus disikapi dengan serius. Sisir warung-warung dan tempat perbelanjaan termasuk mall dilarang jual miras. Bagi yang membandel, tegur dan beri sanksi,” kata dia.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum21 September 2026 17:57
Jaksa Tunggu Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus Perpustakaan Digital Rp13 Miliar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangu...
Makassar21 September 2026 17:48
Bertemu Kepala BPS RI, Wali Kota Makassar Bahas Peluang Pendidikan Afirmasi Penguatan Statistik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meni...
Pendidikan21 September 2026 17:11
Asmo Sulsel Perluas Edukasi Safety Riding ke SMKN 1 Bone
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memperluas edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan safety riding di SMKN 1 Bon...
Metropolitan21 September 2026 16:33
464 Kepala Sekolah Ikuti Asesmen, Appi Tekankan Pendidikan Karakter dan Budaya Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menekankan pentingnya dunia pendidikan beradaptasi dengan perkemban...