SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perayaan Hari valentine atau hari kasih sayang yang jatuh pada 14 Februari 2020. Disikapi lain sebagian orang dengan mengarah untuk melakukan seks bebas dan pesta narkoba.
Olehnya itu, Pemerintah Kota Makassar melakukan pelarangan Hari Valentine, untuk mencegah pergaulan bebas, dengan membatasi penjualan alat kontrasepsi di minimarket yang ada di Makassar.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud menegaskan kepada seluruh retail minimarket yang ada di Makassar agar tidak menjual alat kontrasepsi secara bebas.
“Menyikapi hal tersebut kami selaku pemerintah dalam hal ini Satpol-PP, karena ini merupakan nilai nilai lokal dari masyarakat religius dan tidak ada legal standing, jadi harus melindungi nilai masyarakat,” kata Iman, Kamis (13/2/2020).
“Makanya kita harus turun untuk menjaga sehingga penjualan bebas tidak terlalu vulgar yang bisa dislahgunakan, tidak ada yang menjual alat kontrasepsi,” tambahnya.
Usai pihaknya mengeluarkan surat himbauan ke semua minimarket, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan razia untuk memastikan sejauh mana efektivitas dari himbauan tersebut dijalankan.
Jika tak mengindahkan hal tersebut, maka pihaknya akan menindaki sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar