Logo Sulselsatu

Mahasiswa Garda Nusantara Tolak Eks Napi Narkoba Dilantik Jadi Legislator

Asrul
Asrul

Jumat, 14 Februari 2020 18:49

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Garda Nusantara (GEMA GN), melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kota Makassar menolak pelantikan Rahmat Taqwa (RTQ) sebagai anggota dewan setelah terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.

Pada aksi yang digelar pada Kamis, (13/02/2020) tersebut, para mahasiswa berorasi beberapa menit di depan gedung DPRD Makassar, Puluhan mahasiswa tersebut kemudian diterima oleh salah seorang Anggota DPRD untuk melakukan audiens.

Koodinator Jenderal Lapangan Bimbim menuturkan bahwa, dirinya bersama puluhan massa yang hadir dengan tegas menolak pelantikan tersebut, lantaran melanggar konstitusi partai dimana seorang anggota tidak diperkanangkan untuk terlibat dalam kasus narkotika.

Baca Juga : Juru Bicara Dapil II DPRD Kota Makassar Ray Suryadi Minta Pemkot Segera Adakan CCTV dan Lampu Jalan

“Kami menolak keras atas pelantikan ini besok terhadap pelantikan Rahmat Taqwa ini telah berbenturan dengan peraturan perundang-undangan atau konstitusi partai, yang positif menyalahgunakan narkotika,” ujarnya.

Hal ini dinilainya bisa merusak citra dari DPRD yang menjadi perwaiklan bagi masyarakat, sehingga menurutnya hal ini memerlukan tindakan secepatnya.

“Kita tidak ingin dipimpin oleh para tindak pidana narkotika,” ujar Bimbim.

Baca Juga : Dinas PU dan DPRD Kota Makassar Tindak Tegas Tiang Fiber Optik Tak Berizin

Dirinya pun mengancam akan menurunkan massa yang lebih banyak, jika pelantikan tetap dilanjutkan.

“Insyaaallah kami akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk melakukan aksi unjuk rasa besok,” katanya.

Anggota Komisi B Abdul Azis Namu yang menerima para mahasiswa tersebut menuturkan, pelantikan harus tetap berjalan lantaran ada aturan yang mengikat.

Baca Juga : DPRD Kota Makassar Resmi Usulkan Pemberhentian Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi

“Terkait dengan pelantikan calon DPRD kita mengacu sama aturan yang ada, ada PP dan Tatib yang mengatur kita terkait keanggotaan DPRD Kota Makassar, dimana salah satu diantara ini di tatib kita bahwa setiap calon terpilih itu berhak dilantik,” katanya.

Hal ini dinilainya dapat melanggar aturan jika ngotot untuk dihentikan, apalagi hal itu telah tertuang dalam aturan diamana anggota yang terpilih berhak dilantik setelah adanya keputusan dari partai.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...