Logo Sulselsatu

Mahasiswa Garda Nusantara Tolak Eks Napi Narkoba Dilantik Jadi Legislator

Asrul
Asrul

Jumat, 14 Februari 2020 18:49

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Garda Nusantara (GEMA GN), melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kota Makassar menolak pelantikan Rahmat Taqwa (RTQ) sebagai anggota dewan setelah terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.

Pada aksi yang digelar pada Kamis, (13/02/2020) tersebut, para mahasiswa berorasi beberapa menit di depan gedung DPRD Makassar, Puluhan mahasiswa tersebut kemudian diterima oleh salah seorang Anggota DPRD untuk melakukan audiens.

Koodinator Jenderal Lapangan Bimbim menuturkan bahwa, dirinya bersama puluhan massa yang hadir dengan tegas menolak pelantikan tersebut, lantaran melanggar konstitusi partai dimana seorang anggota tidak diperkanangkan untuk terlibat dalam kasus narkotika.

Baca Juga : Juru Bicara Dapil II DPRD Kota Makassar Ray Suryadi Minta Pemkot Segera Adakan CCTV dan Lampu Jalan

“Kami menolak keras atas pelantikan ini besok terhadap pelantikan Rahmat Taqwa ini telah berbenturan dengan peraturan perundang-undangan atau konstitusi partai, yang positif menyalahgunakan narkotika,” ujarnya.

Hal ini dinilainya bisa merusak citra dari DPRD yang menjadi perwaiklan bagi masyarakat, sehingga menurutnya hal ini memerlukan tindakan secepatnya.

“Kita tidak ingin dipimpin oleh para tindak pidana narkotika,” ujar Bimbim.

Baca Juga : Dinas PU dan DPRD Kota Makassar Tindak Tegas Tiang Fiber Optik Tak Berizin

Dirinya pun mengancam akan menurunkan massa yang lebih banyak, jika pelantikan tetap dilanjutkan.

“Insyaaallah kami akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk melakukan aksi unjuk rasa besok,” katanya.

Anggota Komisi B Abdul Azis Namu yang menerima para mahasiswa tersebut menuturkan, pelantikan harus tetap berjalan lantaran ada aturan yang mengikat.

Baca Juga : DPRD Kota Makassar Resmi Usulkan Pemberhentian Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi

“Terkait dengan pelantikan calon DPRD kita mengacu sama aturan yang ada, ada PP dan Tatib yang mengatur kita terkait keanggotaan DPRD Kota Makassar, dimana salah satu diantara ini di tatib kita bahwa setiap calon terpilih itu berhak dilantik,” katanya.

Hal ini dinilainya dapat melanggar aturan jika ngotot untuk dihentikan, apalagi hal itu telah tertuang dalam aturan diamana anggota yang terpilih berhak dilantik setelah adanya keputusan dari partai.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video19 Februari 2025 22:02
VIDEO: Danny Pomanto Pamit, Ketua DPRD Makassar Apresiasi Peningkatan PAD
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto melakukan kunjungan silatuhrahmi ke sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (F...
Video19 Februari 2025 20:33
VIDEO: Hal Pertama yang Dilakukan Bupati Adnan Setelah Purna Bakti
SULSELSATU.com, GOWA – Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni kini resmi mengakhiri jabatan sebagai kepa...
Makassar19 Februari 2025 20:29
GAM Gelar Aksi di Makassar, Tolak Alokasi Anggaran untuk Makan Bergizi Gratis
SULSELSATU.com MAKASSAR – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi demonstrasi di perempatan Jalan ...
Video19 Februari 2025 18:45
VIDEO: Rudianto Lallo Harap Polisi Tidak Dijadikan Alat ‘Mafia Tanah’ dalam Eksekusi Lahan
SULSELSATU.com – Sengketa lahan Universitas Persada Indonesia (UPI) YAI di Jakarta Pusat memasuki babak baru setelah Komisi III DPR RI menggelar...