SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada tanggal 6 Maret 2020 membahas persoalan penerapan parkir elektronik.
Hal itu dilkukan, menindaklanjuti aduan dari Aliansi Juru Parkir Makassar yang meminta parkir elektronik tidak diterapkan.
“Kami sudah rapat internal di Komisi B dan segera kita akan menyerap aspirasi pada tanggal 6 (Maret), kami akan mengundang seluruh direksi PD Parkir dan perwakilan Aliansi Juru Parkir,” kata anggota Komisi B, Mario David, Senin (24/2/2020).
Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong
Mario menambahkan bahwa penerapan parkir elektronik sebenarnya bagus sebagai proteksi awal kebocoran parkir, namun harus dilihat juga kesejahteraan juru parkir tersebut.
“Kami setuju saja, yang menjadi perhatian kami adalah kemiskinan juru parkir kemudian bagaimana kesejahteraan mereka, tranparansi pengelolaan anggaran yang ada di pemasukan PD Parkir, kita akan audit semua itu,” tegas politisi Partai NasDem ini.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar