Logo Sulselsatu

Polrestabes Bongkar Peredaran Narkoba di Apartemen Mewah Makassar

Asrul
Asrul

Selasa, 25 Februari 2020 21:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSARPolrestabes Makassar mengungkap peredaran gelap narkoba jenis ganja sintetis yang diproduksi di aparatemen Vida View Makassar.

Ada 21 orang yang diringkus dalam kasus ini sejak Sabtu (22/2/2020). Mereka terdiri dari 18 pria dan tiga wanita muda.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan mereka yang diamankan masing-masing berinisial AA (18), MG (17), MF (25), AP (19), MS (29), Dn (20), Gn (19), Ad (23), Ba (17), MR (21), Wk (19), MA (19), Er (21), FR (19), Ih (20), MI (17), Fz (19) dan Ar (18). Kemudian tiga wanita berinisial Ts (19), In (20), dan Wy (17).

Baca Juga : Kapolda Sulsel Bantah Kecolongan Passobis Sidrap: Penangkapan Polda Jabar Hasil Kerja Sama

“Tersangka sebanyak 21 orang terkait pengungkapan narkoba golongan 1 yang merupakan ganja sintesis,” kata Ibrahim kepada wartawan di lobi Vida View, Selasa (25/2/2020).

Ibrahim menjelaskan, kasus ini terbongkar saat Tim Hiu Satreskoba Polrestabes Makassar mendapatkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran ganja sintetis di apartemen tersebut.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tiga orang tersangka yakni AA, MG dan MF dicurigai gerak-geriknya diduga hendak bertransaksi. Petugas kemudian menggerebeknya dari penggeledahan ditemukan satu saset besar berisi ganja sintetis yang disimpan di pot bunga yang berada halaman apartemen.

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

Ketiganya mengaku membeli barang haram itu melalui media sosial instagram yakni akun belalaihijau. Penyelidikan berlanjut ke pemilik akun, terungkap dua admin akun yakni Ad dan Ih.

Keduanya mengaku masih menyimpan bahan baku ganja sintetis di kamar Aston Nomor 20 A lantai 20. Petugas mengamankan lima tersangka lagi yakni bersama barang bukti 622 gram tembakau sintetis, dua botol ethanol, panci, timbangan elektrik, spoit, kaos tangan dan plastik kosong.

Pengembangan berlanjut ke Kamar Aston nomer 19 A lantai 19. Di sana petugas mengamankan lima tersangka bersama barang bukti, tujuh saset berbagai ukuran seberat kurang lebih 1.4 kilogram, dua timbangan digital, alat pengaduk, 53 buah wadah plastik warna hitam, koper, alat hisap, botol ethanol, masker, sarung tangan, panci, spoit, dan sejumlah sachet kosong.

Baca Juga : Pedagang Diduga Bully Siswi SD, Orangtua Siap Buka Kasus ke Polisi

Lalu berlanjut ke kamar ketiga di lantai 22 nomor 22 Z. Di situ petugas mengamankan dua tersangka lagi bersama alat produksi. Terakhir di kamar Aston nomer 23 A lantai 23 diamankan empat orang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, empat kamar diempat lantai berbeda di dalam apartemen mewah tersebut, digunakan para tersangka untuk memproduksi ulang tembakau sintetis sebelum dipasarkan kembali ke konsumennya.

Saat ini puluhan muda-mudi yang umumnya warga Kota Makassar ini masih menjalani pemeriksaan hukum intensif di Mapolrestabes Makassar guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Polda Sulsel Usut Laporan Eks Suami Bupati Gowa soal Dugaan Keterangan Palsu dalam Perkara Cerai

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...