Logo Sulselsatu

Pemkot Parepare Segera Berlakukan Retribusi di Kebun Raya Jompie

Asrul
Asrul

Rabu, 26 Februari 2020 19:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Lingkungan Hidup (DHL) segera memberlakukan retribusi di Kebun Raya Jompie.

Pemberlakuan retribusi ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2016 tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare

Hal ini diungkap Plt Kepala DLH Parepare, Samsuddin Taha, Rabu, 26 Februari 2020. Samsuddin mengemukakan, selain berdasarkan Perda, ketentuan retribusi bagi Kebun Raya berlaku secara nasional.

“Jadi berdasarkan ketentuan pasal (23) Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016 tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, untuk hutan yakni Kebun Raya Jompie, dewasa Rp3 ribu dan anak-anak Rp2 ribu. Sementara kolam renang Jompie, dewasa Rp3 ribu dan anak-anak Rp2 ribu,” terang Samsuddin.

Termasuk pemakaian gedung atau aula di dalam komplek Kebun Raya Jompie diatur berdasarkan ketentuan pasal (15) Peraturan Daerah nomor 3 tentang retribusi jasa usaha yakni senilai Rp350 ribu perhari.

Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk

Kebun Raya Jompie masuk wilayah Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Parepare. Luas area Kebun Raya Jompie sekitar 13,5 ha yang terbagi menjadi 17 blok atau vak dengan mengusung tema Tumbuhan Pesisir Kawasan.

Pada 2017, dibangun beberapa bangunan fisik, greenhouse, rumah paranet pembibitan, view deck, jalan, dan taman tematik. Taman tematik terbagi yakni taman kering dengan konsep koleksi tanaman sukulen atau yang mampu hidup didaerah panas, dan taman hias yang memiliki konsep untuk koleksi tanaman-tanaman hias yang menarik dan mampu tumbuh didaerah panas.

Kebun Raya Jompie merupakan salah satu solusi terbaik untuk mengatasi kerusakan lingkungan dan kelangkaan tumbuh-tumbuhanan yang terancam.

Baca Juga : Jembatan Kembar Parepare Akan Diresmikan Pada HUT Kota ke-63

Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum08 Agustus 2026 23:56
Bupati Gowa Dikaitkan Tiga Kasus di Kepolisian, Satu Terancam Dijemput Paksa
SULSELSATU.com, GOWA– Bupati Gowa Husniah Talenrang dikaitkan tiga kasus hukum yang sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polr...
Politik08 Agustus 2026 18:53
Struktur Rampung, Ilham Ari Fauzi Serahkan SK 13 Ketua DPC PPP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi, menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan kepada 13 Dewan Pimpin...
News08 Agustus 2026 18:02
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur
PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pe...
Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...