Logo Sulselsatu

4 Oknum Polisi Pelaku Kekerasan Jurnalis di Makassar Ditetapkan Tersangka

Asrul
Asrul

Senin, 02 Maret 2020 20:56

Stop kekerasan terhadap jurnalis. (Int)
Stop kekerasan terhadap jurnalis. (Int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyidik Polda Sulsel menetapkan 4 orang oknum polisi sebagai tersangka kasus dugaaan kekerasa jurnalis, MJ, IS, AW dan PGAP.

Menurut Salah satu tim advokasi kekerasan jurnalis, Firmansyah, berdasarkan surat yang diterima pihaknya, penyidik menyebutkan penetapan tersebut Nomor:B/195/II/Res.1.6/2020/Ditreakrimum, tertangal 26 Februari 2020. prihal: Pemberitahuan Penetapan Tersangka. ‌Ke-empat orang tersebut disangkakan Pasal 170 jo pasal 351 Kupidana.

‌”Tentunya dengan keluarnya surat tersebut, maka semakin jelas siapa diduga pelaku kekerasan terhadap Jurnalis. selain itu juga kami mempertanyakan proses hukum terlihat begitu lamban,” kata Firman dalam keterangannya, Senin (2/3/2020).

Baca Juga : Dikhawatrikan Mandek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis

“‌Sehingga kami berharap untuk segera mungkin perkara ini dilanjutkan di hadapan pengadilan, kami mendesak untuk segera tersangka ditahan,” tambahnya.

‌Sekadar diketahui, ‌Sebelumnya, 3 Jurnalis mendapat kekerasan aparat keamanan saat pembubaran massa aksi yang menolak sejumlah kebijakan yakni revisi Undang-undang KPK, Rancangan Undang-undang KUHP, RUU Pertanahan serta RUU Pemasyarakatan dan sejumlah lainya yang tidak pro terhadap rakyat, pada 24 September 2019, lalu.

Ke-3 jurnalis tersebut masing-masing M Darwin Fatir dari LKBN Kantor Berita Antara, Isak Pasabuan dari makassar today.com dan M Saiful dari inikata.com. Kejadian tersebut terjadi pada 24 September 2019 sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Juga : LBH Pers Makassar Tuntut Kasus Kekerasan Pers Dilanjutkan Lewat Praperadilan

Korban M Darwin Fatir sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan akibat pengeroyokan oknum aparat keamanan karena mengalami luka bocor di bagian kepala kiri belakang, tangan lebam hingga mengalami sakit di sekujur badannya akibat pukulan dan tendangan dari oknum di depan kantor DPRD Sulsel.

Sementara M Saiful mengalami luka serius pada bagian pipi atas berdekatan dengan mata kirinya diduga terkena pentungan oknum aparat keamanan saat itu berada di sekitaran bawah jembatan layang atau Fly Over jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Sedangkan Isak Pasabuan mengalami pemukulan dan mendapat perlakuan kasar hingga dihalang-halangi saat mengambil gambar ketika aparat melakukan dan dugaan kekerasan terhadap mahasiswa di pos security showroom Motor Hyundai jalan Urip Sumoharjo.

Baca Juga : VIDEO: Aksi Pengendara Motor Menilang Balik Polisi, Diduga Tidak Pakai Spion dan Pajak Mati

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis12 September 2026 08:12
New Veloz Hybrid EV Dongkrak Penjualan Toyota di Segmen Low MPV
Kehadiran New Veloz Hybrid EV mendapat respons positif dari pasar dan turut memperkuat posisi Toyota di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV)....
Sulsel12 September 2026 05:55
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Kelistrikan Wilayah Kepulauan
PT PLN (Persero) menyiapkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Selayar berkapasitas 10 megawatt (MW) untuk memperkuat lay...
Metropolitan11 September 2026 22:56
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Dishub Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Ang...
Hukum11 September 2026 20:45
Kuasa Hukum Minta Polda Sulsel Turun Tangan Usut Kasus Bayi Meninggal di RS Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kuasa hukum keluarga Muhammad Ilhamsyah Taufan dan Nura Adiva Faradiba meminta Polda Sulawesi Selatan memberi perhati...