Logo Sulselsatu

Kunjungi Lapas Makassar, Supriansa Diadang Napi Korupsi

Asrul
Asrul

Senin, 02 Maret 2020 15:10

Anggota Komisi III DPR RI berkunjung ke Lapas Klas I Makassar. (ist)
Anggota Komisi III DPR RI berkunjung ke Lapas Klas I Makassar. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi III DPR RI Supriansa bersama sejumlah koleganya mengunjungi Lapas Klas 1 Makassar, Senin (2/3/2020). Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir.

Dalam kunjungan itu, rombongan Komisi III dihadang salah satu napi kasus korupsi bernama Hasanuddin.

Pada kesempatan itu, Hasanuddin mengaku dirinya tidak mendapat keadilan atas vonis hukuman yang telah dijalaninya, atas kasus pengadaan lahan fasilitas navigasi Bandara Luwuk.

Baca Juga : Usulan ADKASI Direspons Positif, Ketua Komisi II Nilai Skema Hybrid Jadi Jalan Tengah Perjalanan Dinas DPRD

Terkait aduan warga binaan Lapas Makassar, Supriansa mengaku akan mempelajari terlebih dahulu kasusnya sebelum mengambil sikap atau memanggil institusi terkait, yang termasuk mitra kerja Komisi III.

“Keluhan warga binaan Lapas akan kami pelajari terlebih dahulu,” ujar Supriansa.

Mantan Wabup Soppeng ini menambahkan, dari hasil kunjungan komisinya, diketahui persoalan Lapas di seluruh Indonesia masih terkait kelebihan daya tampung napi, selain dari persoalan-persoalan lainnya.

Baca Juga : VIDEO: Komisi IV DPR RI Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian

“Ini tantangan bagi Kementerian Hukum untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, kita hadir di tempat ini untuk menguatkan posisi Kementerian Hukum, kami akan perhatikan keluhan-keluhan pelayanan di Lapas,” ujar ayah Alghifari ini.

Sebelum ke Lapas, Anggota Komisi III ini mengunjungi kantor pelayanan imigrasi di terminal keberangkatan Bandara Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros. Usai dari Lapas, rombongan Komisi III melanjutkan kunjungan kerjanya di kantor wilayah Kemenkumham Sulsel dan kantor Pengadilan Tinggi Sulsel.

Dalam kunjungan tersebut selain Supriansa juga ikut anggota Komisi III lainnya, Bambang DH (PDIP), Ade Rosi Khairunisa (Golkar), Achmad Dimyati Natakusumah (PKS), dan Andi Rio Padjalangi (Golkar).

Baca Juga : RUU Perubahan UU Kepariwisataan Disepakati, Pasal Soal Pendidikan Tinggi Direvisi

Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...