SULSELSATU.com, GOWA -Dinas Komunikasi Informatika Statistik Dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan ke Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Rewako FM yang terletak di Jalan Andi Mallombassang, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Jumat (6/3/2020).
Rombongan Diskominfo-SP Buton Utara diterima langsung oleh Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfo-SP Kabupaten Gowa yang juga Direktur Utama Radio Rewako FM, Widiah Restuti besama sejumlah crew di studio Rewako FM.
Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik Diskominfo-SP Kabupaten Buton Utara, Rajab mengatakan kedatangannya mengunjungi radio Rewako FM untuk memperoleh informasi pendirian radio sebab Pemkab Buton Utara berencana akan mendirikan radio.
Baca Juga : VIDEO: Polisi Gadungan Ditangkap di Gowa Usai Peras Warga
“Ini penting untuk penyampaian informasi-informasi pembangunan daerah yang harus sampai ke lapisan masyarakat paling bawah. Paling tidak semua informasi-informasi daerah setiap hari masyarakat tahu bahwa ini yang dilakukan pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Musik Director (MD) Rewako FM, A Syaiful Nasir saat menerima rombongan Diskominfo-SP Buton Utara mengatakan Radio Rewako FM merupakan LPPL lokal yang cukup cepat mendapatkan izin siaran.
“Saat ini Rewako FM sudah di Perdakan yaitu Perda Nomor 05 Tahun 2018 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal. Ini sangat penting karena menjadi dasar hukum pengelolaan radio,” katanya.
Baca Juga : VIDEO: Kecelakaan di Jembatan Kembar Gowa, Mobil dan Pembatas Jembatan Rusak
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar