SULSELSATU.com, SINJAI – Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa akan mengeluarkan surat edaran terkait imbauan untuk meliburkan sekolahan mulai tingkat sekolah Dasar (SD), sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Hal tersebut diungkapkan disela rapat pembentukan gugus tugas pencegahan penyebaran Convid 19 yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (16/3/2020).
Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Andi Jefry Asapa saat dikonfirmsi membenarkan perihal tersebut, bahwa Bupati Sinjai akan mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut.
Baca Juga : Hamka Gani Ajak Warga Kampala Bersatu Majukan Desa
“Iya betul ndi, Insya Allah surat edaran bupati akan hal tersebut Selasa besok akan di distribusikan,” kata Andi Jefry melalui pesan WhatsApp.
Dia menjelaskan, bahwa pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Sinjai dalam rapat pembentukan gugus tugas pencegahan penyebaran Convid 19 siang tadi. Adapun aksi nyata yang akan dilakukan oleh Pemkab Sinjai akan mengeluarkan himbauan untuk meliburkan siswa SD, SMP dan SMA selama 14 hari kedepan.
“Selain itu, meniadakan atau pun menunda berbagai kegiatan pemeritah yang sifatnya mengumpulkan banyak orang (massa), Mengurangi aktivitas pada tempat-tempat wisata hingga 14 hari kedepan,” sebutnya.
Baca Juga : Jelang Akhir Tahun, Kepala Daerah di Sulsel Kebut Vaksinasi
Andi Jefry menambahkan, keputusan Bupati Sinjai akan imbauan tersebut tujuannya hanya ingin memastikan anak-anak didik aman dari wabah penyakit tersebut. Sebagai langkah antisipasi jika wabah virus tersebut tiba-tiba masuk di Sinjai.
“Imbauan ini sesuai dengan instruksi dari Presiden RI agar seluruh Gubernur, Walikota, Bupati untuk menentukan keadaan daerah masing-masing serta langkah-langkah yang harus dilakukan,” ungkapnya.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar