SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb akan memberikan insentif pajak terhadap pusat perbelanjaan dan tempat hiburan yang telah melakukan pengurangan jam kerja operasional.
“Kita sudah bicara dengan beberapa pihak swasta, termasuk asosiasi pengelola mal, dan salah satu poinnya yakni kita akan memberikan dispensasi pajak yang bisa lebih meringankan beban mereka termasuk beberapa stimulan lainnya. Minimal usaha mereka bisa tetap bertahan di tengah situasi ini,” kata Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, Kamis (19/3/2020).
Iqbal juga menjelaskan kebijakannya terkait penutupan sementara Anjungan Pantai Losari.
Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD
“Di Anjungan Losari tidak ada lagi pemberian izin untuk menggelar even hingga 14 hari ke depan dan itu bisa diperpanjang berdasarkan perkembangan yang ada. Kita juga membuat pusat informasi Covid-19 sebagai bentuk kewaspadaan dan kesiap-siagaan menghadapi segala kemungkinan,” lanjut Iqbal.
Pada hari ini, sejumlah sarana perkantoran Pemkot Makassar dilakukan penyemprotan disinfektan, baik itu di Balai Kota Makassar, Kantor Gabungan Dinas, termasuk di Rumah Dinas Wali Kota.
“Kita tidak ingin kecolongan. Makanya kita sangat berharap kepada seluruh warga kita untuk pro aktif menjaga kesehatan, menghubungi pusat kesehatan, puskesmas terdekat jika merasakan gejala.”
Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan
“Keberhasilan upaya kita juga sangat bergantung pada tingkat kedisiplinan warga dalam menerapkan social distancing, disiplin menjaga jarak, tidak mendatangi kerumunan, rajin cuci tangan dengan sabun tangan. Kita juga minta warga lebih banyak berdiam diri di rumah jika ada kebutuhan mendesak. Jangan karena sudah dihentikan aktifitas sekolah, justru membawa anaknya ketempat wisata atau ke mal, kan jadinya tidak efektif,” pungkas Iqbal.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar