SULSELSATU.com, SINJAI – Unit Pelayanan Samsat Sinjai melakukan antisipasi meluasnya penyebaran Virus Corona (Covid-19), adapun kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona tersebut dengan melakukan penyemprotan Disinfektan didalam dan luar ruangan kantor Samsat, menyediakan hand zanitizer pembersih tangan serta pengukur suhu pada pintu masuk ruang pelayanan.
“Memberikan himbauan kepada wajib pajak tentang pencegahan Virus Covid-19, penggunaan masker dan sarung tangan pada setiap personil pelayanan, memasang banner informasi pencegahan penyebaran virus corona, dan memasang X-banner tentang maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam pencegahan Covid-19,” kata Kanit Regident Satuan Lalulintas Polres Sinjai, Ipda Agusnawan, Selasa (24/3/2020).
Agusnawan menghimbau kepada para wajib pajak tentang pentingnya untuk melakukan Social Distancing, setiap saat menggunakan hand sanitizer dan sedapat mungkin menggunakan masker untuk melindungi diri dari penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Baca Juga : Hamka Gani Ajak Warga Kampala Bersatu Majukan Desa
“Pemerintah telah mengimbau masyarakat agar sebaiknya tinggal di rumah untuk menghindari wabah virus Covid-19,” pesannya.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar