Logo Sulselsatu

Wabah Covid-19, Taufan Batasi Aktivitas Operasional Pasar di Parepare

Asrul
Asrul

Rabu, 01 April 2020 22:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19), Wali Kota Parepare Taufan Pawe, mengeluarkan intruksi pembatasan aktivitas operasional pasar.

Hal ini ditegaskan Walikota bergelar doktor hukum itu melalui surat edaran yang dikeluarkan Pemkot Parepare, tentang kepatuhan terhadap penanganan penyebaran Covid-19.

Dalam surat edaran Pemkot Parepare, diinstruksikan menghentikan sementara segala aktivitas penjualan pakaian dan barang bekas import atau cakar dan membatasi aktivitas pasar malam kecuali kebutuhan pangan.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare

“Kami lakukan pembatasan aktivitas operasional pasar yaitu hanya pedagang bahan pokok atau sandang pangan yang boleh berjualan. Sedangkan untuk pedagang lainnya seperti pakaian, kosmetik dan semacamnya tidak beroperasi, khususnya para pedagang pakaian cakar karena barang tersebut berasal dari luar negeri,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi atas kesadaran masyarakat yang komitmen menjaga kebersihan diri dan lingkungannya masing-masing.

“Terima kasih atas pengertian seluruh masyarakat Kota Parepare. Mari kita sama-sama menjaga diri dengan tetap menjaga kebersihan lingkungan, rajin cuci tangan dengan sabun, dan terpenting tidak perlu keluar rumah jika bukan untuk kebutuhan yang sangat mendesak atau membeli kebutuhan pokok,” imbaunya.

Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish

Terpisah, Kepala Uptd Pengelola Pasar Cica mengaku, telah menginformasikan kepada seluruh pedagang pasar agar menghentikan sementara aktivitas jual beli non pangan sampai dinyatakan aman dari wabah penyebaran Covid-19.

“Untuk pedagang kebutuhan pangan di semua pasar di Kota Parepare, kecuali Pasar Senggol diberikan batas waktu pengoperasian hingga pukul 15.00 Wita. Pedagang diwajibkan memakai masker dan sarung tangan dalam melakukan aktivitas, serta diwajibkan menyiapkan cairan desinfektan,” tandasnya.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Mei 2026 20:18
Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasnin...
Hukum04 Mei 2026 20:16
Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria pengangguran bernama Apriansyah (36), asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai...
Sulsel04 Mei 2026 20:14
Pemkot Parepare dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis, Fokus Industri dan Olahraga
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menghadiri rapat paripurna DPRD Parepare dengan agenda persetujuan bersama dua ranc...
Bisnis04 Mei 2026 19:56
Fitur E-KSG di Aplikasi My Yamaha Motor Permudah Layanan Servis Pelanggan
Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) memperkuat layanan purna jual dengan menghadirkan inovasi berbasis digital melalui fitur E-KSG (Electronic...