Logo Sulselsatu

Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan Bakal Digelar Via Video Confrence

Asrul
Asrul

Minggu, 05 April 2020 20:30

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

JAKARTAKementerian Agama akan menggelar sidang isbat 1 Ramadan via video confrence. Ini dilakukan untuk mencegah penularan corona.

“Sidang isbat dengan video konferensi menjadi bagian upaya Kemenag dalam mencegah penyebaran COVID-19. Isbat awal Ramadhan akan kita gelar dengan kehadiran peserta yang terbatas, selebihnya secara video konferensi,” kata Direktur Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam keterangan pers tertulis, Minggu (5/4/2020).

Kamaruddin menyebut sidang akan dimulai sebelum datangnya waktu magrib pada 23 April 2020. Kemudian, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemaparan terkait posisi hilal.

Baca Juga : Nyaris 2 Kali Lipat, Kemenag Usul Kenaikan Biaya Haji 2023 Rp69 Juta per Jemaah

“Sidang dimulai sebelum magrib, diawali paparan posisi hilal awal Ramadhan 1441 H oleh Cecep Nurwendaya,” katanya.

Kamaruddin mengatakan penentuan awal Ramadhan akan disampaikan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Sementara untuk proses sidangnya, disebut Kamaruddin, akan digelar secara tertutup.

“Setelah magrib di Jakarta, sidang penetapan digelar tertutup. Hasil sidang diumumkan oleh Menag Fachrul Razi melalui jumpa pers,” ujarnya.

Baca Juga : Program Dai Bersertifikat Kementerian Agama Bergulir Lagi

Kamaruddin menyebut pihaknya juga akan menyediakan video konferensi pers bagi para awak media. “Sedang mengkaji kemungkinan melakukan video konferensi pers juga sehingga tim media bisa mengikutinya dari kantor masing-masing,” tuturnya.

Kamaruddin menuturkan peserta yang hadir di Kantor Kemenag dibatasi hanya untuk beberapa perwakilan diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Hisab Rukyat (BHR). Selain itu, katanya, undangan yang lain mengikuti secara dalam jaringan (daring).

“Yaitu perwakilan MUI, DPR, dan Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya. Untuk pejabat eselon I dan II yang diundang juga hanya dari Ditjen Bimas Islam saja. Undangan lainnya, bisa mengikuti melalui saluran komunikasi dalam jaringan (daring) yang akan disiapkan tim Kementerian Agama,” katanya.

Baca Juga : Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, NA: Kita Tidak Boleh Memaksakan Kehendak

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News15 Agustus 2026 13:11
Perum Jasa Tirta I Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Air di Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perum Jasa Tirta I (PJT I) memperluas peran strategisnya dalam pengelolaan sumber daya air di Sulawesi Selatan. Perusahaa...
Makassar15 Agustus 2026 09:50
PLN UIP Sulawesi Perkuat Desa Siaga Bencana Hadapi Kekeringan Makassar
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana kekeringan dan potensi kebakaran di Kota...
OPD14 Agustus 2026 21:01
Gelar Pengawasan Bersama Kecamatan Tallo, Ruslan Lallo Soroti Pelayanan dan Pengelolaan Sampah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H Ruslan Lallo, menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daer...
Hukum14 Agustus 2026 20:46
Bupati Gowa Makin Terancam, 3 Kasus yang Menyeret Namanya Naik Status di Kepolisian Selain Usulan Pemakzulan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa, Husniah Talenrang (HT) semakin terancam. Selain menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan pema...