Logo Sulselsatu

Disdag Minta Pengusaha Kuliner Tak Layani Makan dan Minum di Tempat

Asrul
Asrul

Selasa, 07 April 2020 23:26

Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar A M Yasir. (Sulselsatu/Resti Setiawati)
Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar A M Yasir. (Sulselsatu/Resti Setiawati)

SULSELSATU.com, MAKASSARDinas Perdagangan Kota Makassar mengeluarkan imabauan khusus pengusaha kuliner agar tidak melayani makan dan minum di tempat.

Imabauan tersebut tertuang dalam surat bernomor : 800/0605/Disdag/IV/2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Khusus untuk Pelaku Usaha terhadap Resiko Penularan Covid – 19 (Virus Corona) tertanggal 7 April 2020.

“Kami imbau pelaku usaha kuliner tidak lagi melayani makan dan minum di tempat. Pemesanan hanya untuk dibawa pulang (take away), dan pesan antar,” kata Kepala Dinas Perdagangan Makassar A M Yasir, Selasa (7/4/2020).

Baca Juga : Archipelago Siap Membawa Pengalaman Wisata Kuliner Korea Lewat 60 Seconds to Seoul

Kebijakan ini ditempuh Dinas Perdagangan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di kota Makassar. Bila ada pelaku usaha yang tidak mematuhi imbauan ini maka sanksi berjenjang akan diberlakukan.

“Kami akan imbau terus sampai tiga kali. Apabila tidak mematuhi akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran sampai pencabutan izin,” tegas Yasir.

Dinas Perdagangan akan berkordinasi dengan Satpol PP untuk mengawal pemberlakuan imbauan ini.

Baca Juga : Seroeni, Restoran Peranakan Bergaya Old-Money Kini Hadir Di Makassar

“Semua kita upayakan agar pandemi ini segera berlalu sehingga situasi dan kondisi Kota Makassar bisa berangsur – angsur normal seperti sedia kala,” pungkasnya.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Simak 5 Ide Liburan Singkat Dekat Jakarta dengan Vivo V50 Lite

 

Baca Juga : Simak 5 Ide Liburan Singkat Dekat Jakarta dengan Vivo V50 Lite

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...