SULSELSATU.com, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai akan merealokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Sinjai.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa saat diwawancara usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (6/4/2020).
Andi Seto membenarkan bahwa hal tersebut dilakukan dengan adanya perintah dari Mendagri harus ada realokasi anggaran khusus untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Sinjai.
Baca Juga : Terang yang Dinanti, Perjuangan Ismail Bachtiar Menjawab Aspirasi dari Pegunungan Sinjai
“Realokasi ini ditujukan untuk melakukan pencegahan, penanganan dan setelah pandemi. Karena kita di Sinjai masih dalam status siaga darurat, jadi untuk sementara kita menggunakan dari belanja tak terduga untuk pembiayaan pencegahan disetiap posko perbatasan,” katanya.
“Untuk realokasi anggarannya kemarin kami masih melakukan pembicaraan bersama dengan pihak OPD dan mungkin anggaran yang akan kita realokasikan jumlahnya sekitar 8 sampai 9 miliar,” sebutnya menambahkan.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar