Logo Sulselsatu

Tega! Suami Tikam Istri di Sinjai

Asrul
Asrul

Kamis, 23 April 2020 23:41

Ilustrasi. (Int)
Ilustrasi. (Int)

SULSELSATU.com, SINJAI – AR (60) warga Dusun Korasa, Desa Lasiai, Kecamatan Sinjai Timur, berurusan dengan polisi.

Ia tega melakukan tindakan penganiayaan terhadap MA (50) yang tidak lain adalah istrinya sendiri pada, Kamis (23/4/2020) pukul 15.10 Wita.

Pelaku (AR) menganiaya istrinya tersebut dengan cara menikam leher dan punggung korban dengan menggunakan pisau.

Baca Juga : Terang yang Dinanti, Perjuangan Ismail Bachtiar Menjawab Aspirasi dari Pegunungan Sinjai

Hamzah (38) kerabat korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan suami korban (AR) ke Mapolsek Sinjai Timur.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan saat dikomfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pelaku menusuk korban dengan pisau yang tidak lain adalah istrinya sendiri.

“Benar, pelaku (AR) telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya (MA) dengan cara menusuk leher dan punggung korban menggunakan pisau dapur, sehingga korban mengalami luka robek di leher dan punggung korban,” ujarnya.

Baca Juga : Hamka Gani Ajak Warga Kampala Bersatu Majukan Desa

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel04 Mei 2026 13:20
90 Guru dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan di Hardiknas Sidrap
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berlangsung dengan nu...
Bisnis04 Mei 2026 13:15
Percepat Transformasi Digital, Kinerja Indosat Kuartal I 2026 Tumbuh Dua Digit
Indosat Ooredoo Hutchison mencatat kinerja keuangan yang kuat pada kuartal pertama 2026 dengan pertumbuhan dua digit pada sejumlah indikator utama....
Berita Utama04 Mei 2026 13:14
34 Ribu Anak di Makassar Tercatat Tidak Sekolah
‎SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen Dikdasmen) mencatat sebanyak 34.371 anak di Kota Makassar tidak b...
News04 Mei 2026 13:02
PLN Terima KKPR PLTA Pokko, Perkuat Kepastian Hukum Proyek Energi Hijau di Sulawesi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi menerima dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek Pembangkit Lis...