SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sebanyak 28 unit motor terjaring razia di beberapa titik di Jeneponto pada Minggu (26/4/2020).
Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul merinci jumlah kendaraan yang terjaring razia. Menurut Syahrul, Polsek Tamalatea 10 Unit Motor yang diduga ikut balapan liar.
Kemudian, Polsek Binamu 7 unit motor, Satlantas Polres Jeneponto 10 unit motor yang melakukan aksi balapan liar dan Polsek Batang mengamankan 1 unit motor yang diduga ikut balapan liar.
Baca Juga : Lomba Pacuan Kuda HUT Jeneponto Siap Hidupkan UMKM dan Budaya Lokal
“Diamankan karena tidak dilengkapi dengan komponen pendukung seperti pelat nomor, alat penerang dan knalpot racing serta surat-surat,” kata Syahrul.
Syahrul mengatakan, sejumlah Polsek melaksanakan giat patroli untuk menngantisipasi aksi balapan liar yang dapat mengganggu Kamtibmas.
“Serta membubarkan kerumunan masyarakat yang sedang berkumpul di pinggir jalan, sekaligus untuk mengantisipasi penyebaran penularan Covid-19,” jelas dia.
Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar