Logo Sulselsatu

Silang Pendapat di Kubu Pemkot Soal Larangan Salat Berjemaah di Masjid

Asrul
Asrul

Jumat, 01 Mei 2020 14:41

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb. (ist)
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gugus tugas Covid-19 sudah memberlakukan sanksi tegas berupa pemasangan police line di masjid yang masih terbuka serta ancaman pidana bagi warga yang melakukan aktivitas di rumah ibadah.

Hanya saja, langkah tegas tersebut tidak sinkron dengan kebijakan yang ditempuh Pj Wali Kota Iqbal Suhaeb.

Iqbal mengatakan, aturan PSBB soal larangan salah berjemaah hanyalah untuk masjid-masjid yang berada di pinggir jalan.

Baca Juga : VIDEO: Kisah Pemulung Dandani Anak untuk Salat Berjemaah di Masjid, Videonya Viral

Sementara untuk masjid yang berada kompleks dan perumahan masih bisa melakukan aktivitas ibadah selama menerapkan protokol Covid-19.

“Masjid yang di kompleks yang jemaah hanya itu saja bisa di tracking kalau ada masalah,” ujar Iqbal, di Posko Covid-19 Makassar, Kamis (30/04/2020) Kemarin

“Sebenarnya ketika dia (masjid di kompleks) melakukan sesuai protokol tidak ada persoalan. Tetapi masjid yang di pinggir jalan yang orang lewat, orang singgah (salat). Yah itu memang kita sangat ketat, karna kalau ada jemaahnya kena, kita tidak tau di mana asalnya,” tambahnya.

Baca Juga : Tak Seperti Gubernur Anies, Nurdin Abdullah Malah Tak Ingin PSBB Lagi

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...
Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....