Logo Sulselsatu

Taufan Pawe Keluarkan Surat Edaran Salat Ied Dilaksanakan di Rumah

Asrul
Asrul

Selasa, 19 Mei 2020 23:50

Taufan Pawe. (ist)
Taufan Pawe. (ist)

SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe mengeluarkan Surat Edaran tentang pelaksanaan salat Idul Fitri 2020 selama masa pandemi Covid-19.

Dalam Surat Edaran Nomor 130 •7/94/Hkm, 19 Mei 2020 itu, menyampaikan lima poin, salah satunya salat Ied 1 Syawal 1441 H/2020, dilaksanakan di rumah masing-masing.

Keputusan salat Ied di rumah ini dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Parepare dan daerah sekitarnya masih sangat mengancam, terbukti dengan penambahan kasus pasien positif Covid-19 masih cukup signifikan.

Baca Juga : Hadiri RDP di DPRD Makassar, Taufan Pawe Minta RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai Cucunya Meninggal

Baca juga: Tak Ada Salat Ied di Masjid, NA: Kita Ikut Imbauan Pemerintah Pusat

Selain salat Idul Fitri di rumah, dalam surat edaran itu, Taufan juga mengimbau takbir keliling dalam rangka Idul itri ditiadakan.

“Masjid dan musala memperdengarkan kumandang takbir melalui rekaman audio dan pengeras suara sebagai penanda datangnya 1 Syawal 1441 H/2020 M, dan diikuti oleh masyarakat muslim dengan melakukan takbir di rumah masing-masing,” kata Taufan.

Baca Juga : Kuasa Hukum Minta Polda Sulsel Turun Tangan Usut Kasus Bayi Meninggal di RS Paramount

Surat Edara Wali Kota Parepare Taufan Pawe soal pelaksanaan salat Idul Fitri 2020. (ist)

Poin lain, silaturahmi, halal bihalal atau open house tidak dilaksanakan secara fisik, namun dapat diganti dengan bersilaturahmi melalui media elektronik/media sosial.

Surat edaran ini menindaklanjuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid 19; hasil rapat koordinasi Pengurus Harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Ketua-Ketua MUI Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan secara online tanggal 9 Ramadan 1441 H/2 Mei 2020.

Baca Juga : Taufan Pawe Gelar Pasar Murah di Bacukiki, 5 Ribu Paket Disiapkan untuk Warga Parepare

Angka dua dalam rapat koordinasi itu berbunyi “untuk daerah Sulawesi Selatan, tidak ada pembagian zonasi, yaitu zona hijau dan zona merah, karena masing-masing zona berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu pelaksanaan ibadah, baik salat Jumat maupun salat berjamaah di masjid tetap ditiadakan untuk sementara waktu. Pelaksanaan salat Jumat diganti dengan salat Zuhur. Demikian pula salat berjemaah di masjid diganti dengan pelaksanaan salat di rumah masing-masing”.

Pertimbangan lain adalah, Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19.

Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi wabah Covid- 19.

Baca Juga : Taufan Pawe Optimistis IKN Siap Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

Serta hasil rapat Gubernur Sulawesi Selatan bersama Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Selatan melalui video conference yang dilaksanakan Selasa, 19 Mei 2020.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar23 September 2026 20:43
Kalla 10K 2026 Gandeng PASI, 4.500 Pelari Siap Ramaikan Pantai Losari
SULSELSATU.com,cMAKASSAR – Kalla 10K 2026 siap digelar di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada 10–11 Oktober 2026 mendatang. Sebanyak 4.500 pese...
Politik23 September 2026 15:27
Isu Appi Pindah Partai Menguat, Demokrat Sulsel Pilih Tunggu Sikap Resmi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai Demokrat Sulawesi Selatan mulai membuka ruang bagi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi di tengah m...
OPD23 September 2026 15:22
Andi Tenri Indah Desak Kepastian Gaji ASN Dinsos Sulsel hingga Akhir Tahun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persoalan kecukupan anggaran untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Sela...
Makassar23 September 2026 15:04
Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar ...