Logo Sulselsatu

Patut Ditiru! Pemkab Pinrang Gratiskan Rapid Test Bagi Warganya yang Akan Bepergian

Asrul
Asrul

Selasa, 09 Juni 2020 19:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang, mengratiskan atau tidak berbayar Surat Keterangan (Suket) Rapid Test Covid-19 kepada warganya. Kebijakan tersebut diberlakukan bagi warga yang ber-KTP Pinrang yang ingin melakukan rapid test jika bepergian ke daerah tujuan.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Lasinrang Pinrang

dr Moh Inwan, yang mengatakan bahwa biaya Rapid Test ditanggung oleh pemerintah setempat.

Baca Juga : VIDEO: Kericuhan saat Tarkam di Pinrang, Panitia Hentikan Seluruh Pertandingan

“Dibantu sama pemerintah, gugus tugas yang ambil alih, jadi tidak berbayar,” kata Moh Inwan, Selasa (9/6/2020)

Inwan menambahkan, untuk mengambil Suket rapid test harus memenuhi syarat tertentu yaitu harus ber-KTP Pinrang dan mengambil surat pengantar dari Desa atau kelurahan tujuannya kemana.

“Kecuali untuk mengambil rekam medik itu dibayar RP15 ribu. Kalau untuk pemeriksaan rapid testnya gratis,” pungkasnya.

Baca Juga : VIDEO: Viral, Polisi Menangis Lihat Kondisi Bocah Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Pinrang

Dari pantauan dilokasi RSU Lasinrang Pinrang, puluhan warga mengantri untuk mengambil Suket Rapid Test tersebut.

Rosnani salah seorang warga mengaku senang dengan adanya pemberian Suket Rapid Test gratis yang dilakukan Pemda Pinrang kepada warganya.

“Ini bagus karena gratis, adaji dibayar tapi tidak apa apa karena tidak besar juga,” bebernya

Baca Juga : VIDEO: Pria di Pinrang Sandera Anaknya dan Ancaman Bunuh, Nangis saat Ditangkap

Penulis: Hasrul

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....
Hukum08 Agustus 2026 23:56
Bupati Gowa Dikaitkan Tiga Kasus di Kepolisian, Satu Terancam Dijemput Paksa
SULSELSATU.com, GOWA– Bupati Gowa Husniah Talenrang dikaitkan tiga kasus hukum yang sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polr...
Politik08 Agustus 2026 18:53
Struktur Rampung, Ilham Ari Fauzi Serahkan SK 13 Ketua DPC PPP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi, menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan kepada 13 Dewan Pimpin...
News08 Agustus 2026 18:02
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur
PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pe...