Logo Sulselsatu

DKPP Kabulkan Sebagian Gugatan Novianus Patanduk, 4 Komisioner KPU Diberi Sanksi

Asrul
Asrul

Jumat, 26 Juni 2020 18:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Empat pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia diberi sanksi peringatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melanggar kode etik.

Keempatnya adalah Ketua KPU Arief Budiman, anggota KPU Viryan Azis, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid Tanthowi.

“Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu VII Arif Budiman selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, teradu IX Ilham Saputra, teradu XI Viryan, dan teradu XII Pramono Ubaid Tantowi, masing-masing selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sejak Putusan ini dibacakan,” bunyi putusan perkara dikutip pada website DKPP, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga : Benteng Terakhir Demokrasi Itu Bernama Etika

Dalam putusan sidang yang berlangsug Rabu 24 Juni, DKPP menilai KPU tidak konsisten terkait putusan pergantian antarawaktu (PAW).

Pimpinan KPU dinyatakan telah memberi rekomendasi kepada KPU Sulewasi Selatan untuk menindaklanjuti PAW calon legislatif DPRD Sulsel dari partai PDIP.

Caleg DPRD Sulsel sekaligus pengadu dalam perkara ini, Novianus YL Patanduk merupakan pemilik suara terbanyak dapil 2 Sulsel pada pemilu 2019 lalu.

Baca Juga : DKPP Soroti Krisis Etika Pemilu, Heddy Lugito Usul Bentuk Mahkamah Etik Nasional

Namun, Novianus gagal menjadi anggota DPRD lantaran diberhentikan sebagai kader partai.

Dia diduga telah melakukan kecurangan dalam pemilu 2019. Sehingga PDIP Sulsel mengusulkan kepada KPU Sulsel untuk melakukan PAW. Permintaan itu kemudian di kabulkan KPU Sulsel atas rekomendasi KPU pusat.

Merasa dirugikan dan tidak sesuai prosedur, Novianus mengadu kepada DKPP. PAW tersebut dinilai tidak mempertimbangkan proses hukum di mahkamah partai yang tengah berlangsung.

Baca Juga : DKPP Perkuat TPD Indonesia Timur, Heddy Soroti Lonjakan Pelanggaran Etik

DKPP pun mengabulkan sebagian aduan tersebut. KPU RI dan KPU Sulsel dinyatakan bersalah lantaran tidak konsisten dalam keputusannya. Mengingat, kasus seperti itu pernah terjadi sebelumnya dan KPU selalu menunggu proses hukum yang sedang berjalan sebelum ada keputusan tetap.

“Ada perlakuan tidak sama. Tindakan itu tidak dibenarkan secara hukum dan etika,” tulis putusan itu.

Sementara itu, salah satu komisioner KPU Sulsel Syarifudin Jurdi menurutnya keputusan yang dikeluarkan DKPP sudah adil.

Baca Juga : DKPP Akan Periksa 16 Penyelenggara Pemilu Sulsel Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

“Substansi proses penanganan kasus Pak Novianus Patanduk dari PDIP, dengan Ibu Misriyani Ilyas dari Partai Gerindra sama, keputusan DKPP itu bagi kami di KPU Provinsi Sulsel merupakan keputusan yang adil, kami merasa bersyukur bahwa apa yang kami lakukan dalam menangani kasus Pak Novianus tidak melanggar kode etik,” ujar Jurdi ke Sulselsatu.com, Jumat (26/6/2020) malam.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama14 September 2026 22:49
Mulai 15 September, Pengisian BBM di Jeneponto Berlaku Sistem Plat Ganjil-Genap
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Jeneponto mulai Selasa, 15 September 2026, akan menerap...
News14 September 2026 20:48
Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat standar keamanan fasilitas pelabuhan di wilayah kerja Regional 4 melalui pelatihan kompetensi...
Video14 September 2026 19:57
VIDEO: Polisi Berhasil Sita 18.905 liter BBM Subsidi dari 17 Tersangka di Sulsel
SULSELSATU.com – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita 18,9 kiloliter (KL) bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari 17 tersangka dalam 10 kasu...
Makassar14 September 2026 16:51
Kapolda Sulsel Bantah Kecolongan Passobis Sidrap: Penangkapan Polda Jabar Hasil Kerja Sama
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro membantah pihaknya kecolongan terkait kasus penangk...