Logo Sulselsatu

Petugas Honorer di Makassar yang “Main-main” Terancam Pidana

Asrul
Asrul

Senin, 13 Juli 2020 11:50

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Inspektorat Kota Makassar Zaenal Ibrahim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengantisipasi terjadinya modus penyelewengan anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) yang dipakai dalam penanganan Covid-19.

“Karena yang seperti itu tidak boleh terjadi, apalagi itu dana BTT yang dipakai, bisa fatal akibatnya,” kata Zainal, Minggu (12/7/2020).

Petugas honorer sendiri diketahui, ditempatkan di berbagai tempat, seperti di Posko Covid, diperbatasan pada saat PSBB dan kemudian sebagai pemeriksa Surat Keterangan bebas Covid-19.

Baca Juga : Payabo Recycle Sulap Limbah Plastik Jadi Bingkai Kacamata di Makassar

Diperkirakan ada sekitar ratusan orang petugas dari berbagai instansi terkait dengan menerima honor Rp75 ribu setiap harinya. Sehingga peluang modus penyelewengan anggaran dengan memasukkan nama honor fiktif bisa saja terjadi.

Olehnya Zainal Ibrahim mengimbau agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas tidak melakukan hal tersebut, sebab mereka sudah mendapat penghasilan melalui TPP

“Kalau ada PNS berani berbuat begitu pasti kita akan dapat itu, akan kita telusuri, kita pasti usut, tidak ada boleh main main apalagi itu BTT,” tuturnya.

Baca Juga : MHM 2026 Terapkan Sweeping Sampah Usai Pelari Melintas

Menurut Zainal, hal itu merupakan tanggung jawab PPTK dan Kepala Instansi terkait, sehingga dirinya meminta agar terus melakukan pemantauan terhadap anggotanya yang bertugas.

“Karena kalau kita dapati ada absennya setiap hari, terus orangnya tidak pernah ada maka itu adalah temuan, karena ada saatnya nanti kita lakukan pengusutan. Yah paling kita minta fotonya saat dia bertugas, dan kita pasti bertanya ke orang orang apakah dia selalu hadir bertugas atau tidak,” tandasnya.

Diketahui, petugas siluman adalah mereka yang terdaftar menerima honor Rp75 ribu setiap harinya tetapi tidak pernah melakukan tugasnya dilapangan.

Baca Juga : VIDEO: Pikap Diduga Ngebut Tabrak Toyota Agya di Pettarani Makassar, Dua Kendaraan Ringsek

“Jadi saya ingatkan kembali, PNS maupun honorer yang kedapatan seperti itu akan fatal. Karena itu sama saja masuk dalam kategori merugikan negara, dan akan diproses pidana,” pungkasnya.

Penulis : Resti Setiawati

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...
Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....