Logo Sulselsatu

Menhub Sampaikan Tak Ada Lagi Larangan Mudik Iduladha

Asrul
Asrul

Rabu, 29 Juli 2020 08:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Pelarangan mudik saat perayaan Idulfitri baru-baru ini tak lagi berlaku untuk warga yang ingin melaksanakan Iduladha bersama keluarga di kampung.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan hal tersebut. Meski begitu, Kemenhub tetap memberikan arahan kepada operator transportasi.

“Pada Iduladha tahun ini, tidak ada kebijakan pelarangan mudik seperti pada Idulfitri lalu,” kata Budi dikutip dari keterangan resminya, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga : Lonjakan Trafik Jeneponto Diprediksi Capai 53 Persen, Indosat Siagakan BTS dan Posko Mudik

Budi meminta para operator mengutamakan transportasi yang aman dan sehat sebelum dan setibanya di tujuan.

Kemenhub telah meminta kepada seluruh operator transportasi untuk bersama-sama menciptakan transportasi yang aman dan produktif. Hal ini berarti pula transportasi yang berkeselamatan dan berkesehatan, mulai dari area keberangkatan, saat dalam perjalanan, dan ketika tiba di tujuan,” ujar Budi.

Budi juga telah menerbitkan Permenhub 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan berkomitmen menyediakan transportasi yang aman dan sehat. Untuk kriteria dan persyaratan perjalanan orang, Kemenhub masih mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.

Baca Juga : Operasi Ketupat 2026, Pemkab Gowa Fokus Urai Kemacetan Titik Rawan

“Kami berupaya membangun kepercayaan publik agar merasa percaya diri menggunakan transportasi publik seperti bus, kereta api, pesawat, dan kapal. Beberapa waktu lalu saya sempat meninjau ke sejumlah simpul transportasi seperti di bandara, stasiun, pelabuhan, dan terminal di Jakarta, Tangerang, Merak, Solo, Yogya dan penerapan protokol kesehatannya cukup baik,” ungkap Budi.

Budi juga mengimbau agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan saat menggunakan transportasi publik. Termasuk, kata Budi, memastikan hasil rapid test non reaktif atau PCR test negatif.

Kemenhub mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada saat menggunakan transportasi publik. Protokol kesehatan yang perlu dijalankan adalah memakai masker dan pelindung wajah (face shield), menjaga jarak, sering mencuci tangan/membawa hand sanitizer, memastikan telah melakukan rapid test/PCR dengan hasil non reaktif/negatif,” ujar Budi.

Baca Juga : Mudik Pakai Motor Lebih Aman, Simak Tips #Cari_Aman dari Astra Motor Sulsel

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...