SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Sulsel menggelar rapat pembahasan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD TA 2019), Kamis (6/8/2020).
Rapat ini dihadiri oleh pihak Rumah Sakit dan UPTD yang dikelola Pemprov Sulsel, yakni RS khusus Daerah (Dadi), RS Gigi dan mulut, RS Haji Makassar, RS Labuang Baji, RSIA Pertiwi, RSIA Fatimah, RSbSayang Rakyat, UPTD Pelatihan Kesehatan dan UPTD Transfusi Darah untuk melaporkan realisasi pendapatan di tahun 2019.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel Rusdin Tabi, menuturkan, harapannya agar rapat dilakukan akan menghasilkan hal inovasi kaitan dengan bisa mengatasi permasalahan dihadapi masyarakat.
Baca Juga : Mizar Roem Apresiasi Pj Gubernur Sulsel Beri Perhatian Lebih di Sektor Pertanian
“Semoga tahun ini dan tahun depan bisa lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” harap politisi Gerindra Sulsel itu.
Direktur RS Labuang Baji Andi Mappatoba mengatakan, ada beberapa kendala tentang pendapatan dan realisasi di tahun 2019 dari keseluruhan RS dan UPTD dan salah satunya tentang BPJS.
Dikatakan, di tahun 2019 ada masalah besar oleh pihak BPJS, sehingga kesulitan menghimpun dana, akhirnya berdampak pada pihak rumah sakit yang dimana utang BPJS tidak terbayarkan sampai 31 Desember 2019.
Baca Juga : DPRD Sulsel Janji Tempuh Jalur Musyawarah Mufakat Dalam Penentuan Komisioner KPID dan KIP
“Tapi Alhamdulillah memasuki bulan Januari sampai dengan Juli utang BPJS sudah terbayar. Jadi kita tidak bisa berbuat apa–apa karena pihak BPJS sudah punya uang untuk membayarnya. Tapi alhamdulillah itu tidak menjadi masalah. Harapannya ke depan semoga pihak BPJS bisa lancar terus pembayarannya,” ujarnya.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar