Logo Sulselsatu

Ini Kriteria Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta yang Dapat BLT Pemerintah

Asrul
Asrul

Jumat, 07 Agustus 2020 08:40

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

JAKARTA – Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pekerja non PNS dan BUMN yang bergaji di bawah Rp5 juta. Ini untuk membantu mereka bertahan di tengah himpitan ekonomi imbas pandemi Covid-19.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, bantuan ini akan diberikan kepada pekerja non PNS dan BUMN yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Jika menilik kriteria tersebut, ada 13,8 juta pekerja yang akan mendapat BLT corona.

“Sebanyak 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan,” kata Erick, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga : Pemkab Gowa Siapkan Bantuan Bagi Warga yang Bukan Penerima BLT Pemerintah Pusat

Untuk besaran, Erick mengatakan, BLT akan diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan. BLT tersebut akan diberikan selama 4 bulan dan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja demi menghindari penyalahgunaan.

Menurutnya, program ini sedang finalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020 mendatang.

Sementara itu, Kementerian Keuangan memastikan bantuan juga akan diberikan ke pekerja bergaji di bawah Rp5 juta yang tak terdaftar menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga : BLT Corona Bagi Pekerja Begaji Rp5 Juta Meluncur 25 Agustus Mendatang

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, skema terkait penyaluran BLT kepada pekerja golongan itu masih dibahas oleh Satuan Tugas (satgas) Penanganan Virus Corona dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Iya masih ada ruang untuk meng-capture pekerja yang di luar administrasi BPJS Ketenagakerjaan,” kata Yustinus.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan ada beberapa opsi penyaluran BLT yang tengah dibahas pemerintah.

Baca Juga : Pekerja Penerima BLT Corona Bertambah Jadi 15,7 Juta

Pertama, BLT langsung dicairkan sekali dengan besaran Rp2,4 juta per pekerja. Kedua, BLT dicairkan sebulan sekali dengan besaran Rp600 ribu per bulan per pekerja.

“Kurang lebih seperti yang sudah di dengar bahwa besarannya itu kalau untuk yang tenaga kerja, yang akan bergerak sekitar Rp2,4 juta per orang. Apakah nanti dibayarnya sekali atau berapa kali pembayaran itu sedang kita finalisasi,” ujarnya.

Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : VIDEO: Pria Ini Ngamuk Pembagian BLT ke Warga Abaikan PSBB

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...