Logo Sulselsatu

Masyarakat Keluhkan Perbedaan Tarif, Ini Penjelasan PD Parkir

Asrul
Asrul

Minggu, 09 Agustus 2020 15:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Masyarakat keluhkan tarif parkir menggunakan alat Terminal Parkir Elektronik (TPE) dengan harga berbeda.

Biasanya, retribusi parkir kendaraan roda dua hanya Rp2 ribu. Namun yang terjadi di lapangan Rp3 ribu bahkan lebih

Humas PD Parkir, Asrul tak menampik kejadian itu, ia menjelaskan ada perbedaan tarif yang dibebankan secara konvensional dan jika menggunakan alat TPE.

Baca Juga : PD Parkir Gagas Parkir Berlangganan

Jika memanfaatkan mesin, retribusi yang dibebankan untuk motor sebesar Rp3 ribu dan Rp5 ribu khusus kendaraan roda empat.

“Beda, kalau tarif online motor itu Rp3 ribu dan mobil Rp5 ribu. Kenapa beda dengan konvensional, karena online sebagai bentuk pengendalian kita,” ujar Asrul saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020).

Asrul menjelaskan penyesuaian tarif parkir terkait dengan pemeliharaan alat yang digunakan.

Baca Juga : Direksi PD Parkir Makassar Libatkan Polisi Tekan Kebocoran

Biaya tersebut belum tetap, karena berlaku progresif atau akan ditambahkan setiap jamnya.

Khususnya kendaraan yang parkir di tepi jalan. Sebagai bentuk pengendalian lalu lintas.

“Di tepi jalan umum juga tarifnya beda. Tujuannya agar mereka tidak berlama-lama memarkir kendaraannya. Hitungannya progresif,” ujarnya menambahkan.

Tujuan penerapan parkir elektronik kata dia untuk tranparansi dan peningkatan pendapatan.

Asrul tidak menjelaskan seberapa besar pendapatan parkir sejak TPE mulai beroperasi.

Namun, dia mengatakan, setelah ada mesin parkir di jalan, pendapatan parkir meningkat signifikan.

Beberapa titik penerapan seperti di kawasan Panakkukang, Jalan Boulevard dan Jalan Somba Opu.

Penulis: Resti Setiawati

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi29 April 2026 10:45
OJK Perpanjang Waktu Kewajiban Pelaporan SLIK Perusahaan Asuransi
Otoritas Jasa Keuangan menetapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga kualitas pelaporan serta mendukung kesiapan perusahaan asuransi, reasuransi, dan pe...
Pendidikan29 April 2026 09:09
TelkomGroup Dukung PP TUNAS, Perkuat Ruang Digital Aman bagi Anak
PT Telkom Indonesia atau TelkomGroup mendukung langkah Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi a...
Ekonomi28 April 2026 22:51
LPS Perkuat Sinergi Perbankan di Sulsel, Dorong Penerapan GRC untuk Inklusi Keuangan
Lembaga Penjamin Simpanan melalui Kantor Perwakilan LPS III Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memp...
News28 April 2026 22:41
APPMBGI dan Kemenko Pangan Perkuat Sinergi untuk Sukseskan Program MBG
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) menggelar audien...