SULSELSATU.com, MAKASAR – Ratusan pekerja industri hiburan yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Pariwisata Kota Makassar melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Kota Makassar, Kamis (13/8/2020).
Mereka menuntut pembukaan tempat-tempat pariwisata dan aktivitas hiburan di Kota Makassar.
Merespons hal tersebut, Anggota Komisi B Nurul Hidayat berjanji akan memanggil pihak pemkot. Masalah serupa juga sudah disampaikan pihak AUHM.
Baca Juga : Juru Bicara Dapil II DPRD Kota Makassar Ray Suryadi Minta Pemkot Segera Adakan CCTV dan Lampu Jalan
“Tadi itu dia mendesak untuk diadakan RDP (Rapat Dengar Pendapat). Katanya kemarin sudah ada bersurat,” kata Nurul.
Nurul mengungkapkan, Komisi B sudah pernah memanggil pemkot. Tetapi itu dibatalkan karena pemerintah pusat belum mencabut kebijakan penutupan tempat hiburan malam.
“Itulah sampai sekarang kejadian seperti ini. Mereka mendesak. Wajar saja karna namanya enam bulan dirumahkan bisa kita rasakan sendri. Apalagi pekerja masih tinggal di kos-kosan. Ada yang cicilan motornya mereka tidak bisa bayar,” ujarnya.
Baca Juga : Dinas PU dan DPRD Kota Makassar Tindak Tegas Tiang Fiber Optik Tak Berizin
“Saya usahakan nanti dibicarakan di Komisi B. Kita telpon semuanya, supaya kita melaksanakan RDP. Solusinya kita bikin perjanjian kepada mereka. Apa risikonya kita buka ini dan bagaimana konsekuensinya,” imbuhnya
Nurul menyebut, pihak AUHM memintah waktu 14 hari untuk membuka usaha mereka dengan catatan memperhatikan protokol kesehatan
“Mereka bilang, kami cuma minta 14 hari kalau kita tidak menjalankan (protokol kesehatan) maka kami akan tutup,” pungkasnya.
Baca Juga : DPRD Kota Makassar Resmi Usulkan Pemberhentian Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar