SULSELSATU.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo telah memutuskan pasangan jalur independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) lolos verifikasi faktual.
Pasangan Bajo dinyatakan berhak mendaftar di Pilwakot Solo.
Keputusan pasangan Bajo ditentukan dalam rapat pleno KPU Solo.
Baca Juga : Warisan Utang Era Jokowi Dinilai Jadi Biang Efisiensi Anggaran
Calon penantang pasangan, Gibran Rakabuming-Teguh Prakosa berhasil mengantongi 10 ribu syarat dukungan baru.
Paslon jalur independen tersebut merupakan seorang tukang jahit dan ketua RW.
Video Editor: Andi Hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar