Logo Sulselsatu

Hindari Penularan Covid-19 di Pesta Keramaian, Pemkot Makassar Akan Terbitkan Perwali 53

Asrul
Asrul

Kamis, 03 September 2020 23:02

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR– Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan Peraturan Walikota Nomor 53 yang mengatur tentang tata cara penyelenggaraan pesta pernikahan di hotel maupun di gedung-gedung pertemuan dengan protokol kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin saat melakukan pertemuan dengan Pengurus Karang Taruna Makassar di Kantor Walikota Makassar, Kamis (3/9/2020).

“Kita sedang menyiapkan Peraturan Walikota Nomor 53 dimana salah satu pointnya mengatur tentang aturan protokol kesehatan yang diterapkan dalam kegiatan pertemuan maupun acara acara yang dilaksanakan didalam ruangan, termasuk pesta pernikahan di hotel atau di gedung-gedung pertemuan,” ujar Prof Rudy.

Walaupun begitu pesta pernikahan maupun acara acara lainnya sudah dibolehkan, namun kata Prof Rudy protokol kesehatan harus selalu diterapkan, misalnya tidak boleh ada makan minum, karena potensi penularan virus sangat mungkin jika terjadi interaksi antara sesama tamu maupun pengunjung acara jika tidak memakai masker.

“Proses makan minum dalam acara otomatis buka masker, apalagi jika ada musik yang diputar, maka jarak antara tamu dan pengunjung semakin rapat saat melakukan interaksi. Ini yang tidak kita inginkan. Makanya setiap 30 orang minimal ada satu petugas hotel yang mengawasi selama proses pesta pernikahan berlangsung,” ujarnya.

Prof Rudy menegaskan dalam aturan perwali no 52 ini didalamnya akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelola hotel maupun gedung pertemuan yang melanggar aturan protokol kesehatan saat menggelar acara pesta dan pertemuan.

“Sanksinya jelas dan tegas, mereka selanjutnya tidak diperbolehkan lagi menggelar pesta pernikahan jika terbukti tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Irwan Ade Saputra menyampaikan dukungan dan komitmen seluruh anggota karang taruna kota Makassar untuk menjadi bagian dari gerakan bersama penanganan Covid-19 di Kota Makassar, termasuk menjadi edukator di tengah lingkungan masyarakat dalam membudayakan protokol kesehatan.

“Sejak awal pandemi, Karang Taruna sudah terjun di tengah masyarakat bersama stakeholder lainnya untuk mengajak menggunakan masker, menjaga jarak dan rutin cuci tangan. Alhamdulillah saat ini tingkat kepatuhan masyarakat kita semakin baik, meskipun masih ada yang belum memperlihatkan kepedulian” ujarnya.

Menurut Irwan saat ini organisasinya tengah bergerak bersama unsur pemerintah di tingkat kecamatan hingga kelurahan dengan melibatkan tingkat RW RT melakukan edukasi termasuk di zona merah yang saat ini masih dianggap tinggi penularan Covid-19. (*)

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum28 September 2026 15:11
Bupati Gowa Husniah Dicekal Polda Sulsel ke Luar Negeri Usai Tersangka Korupsi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dicekal Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bepergian ke luar negeri usai ditetapkan ...
Ekonomi28 September 2026 15:07
Rumah Subsidi Tanpa DP, PT Bayao Gelar Akad Massal di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — PT Bayao Sukses Bersama menggelar akad massal perumahan subsidi di Makassar, Senin 28 September 2026. Melalui program ter...
Makassar28 September 2026 14:10
Pelindo Group Wilayah Makassar Sambut Hari Pelindo Lewat Turnamen Padel
Sebanyak 44 tim mengikuti Mini Tournament Padel Pelindo Group Wilayah Makassar di Ultra Padel Makassar, Sabtu (26/9/2026)....
Nasional28 September 2026 13:10
Berlaku 1 Oktober, OJK Atur Pelaporan Insidental di Pasar Modal dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pelaporan Insidental melalui Sistem Pelaporan OJK di sektor Pasar Mo...