SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) meninjau progres pembangunal Tol Layang AP Pettarani Makassar, Rabu (9/9/2020).
Turut hadir dalam peninjauan tersebut, Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Edi Junaedi, Kepala Biro Umum Sulsel Idham Kadir, Serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Sulsel, Nurlina.
Nurdin menyampaikan proyek yang dikerjakan oleh sekitar 2.500 pekerja hingga saat ini sudah hampir mencapai tahap penyelesaian 100 persen. Tinggal membangun konstruksi bagian bawah yang ditargetkan selesai pada akhir Desember mendatang.
“Boleh dikata 100%, tinggal menyelesaikan kontruksi Di bawah, ini diselesaikan sampai pada akhir Desember,” ucap Nurdin usai meninjau progres pembangunan Tol Layang.
Lebih lanjut, Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu mengatakan, tol layang tersebut akan digunakan selama pengerjaan konstruksi bagian bawah tol layang tersebut.
“Yang kedua mudah mudahan sudah ada kesepakatan bahwa selama pengerjaan tol AP Pettarani sektor bawah jalan tol ini sudah Insya Allah akan kita gunakan” ucapnya
Baca Juga : Disebut Masuk Tim Pemenangan Paslon di Pilgub Sulsel, Ini Kata Nurdin Abdullah
Nurdin menyampaikan setelah jalan tol layang ini diresmikan, ia berharap tol layang tersebut dapat dilanjutkan menuju Barombong hingga sampai di kabupaten Takalar.
“Tentu harapan berikutnya untuk lanjutan jalan tol Pettarani ini menuju ke Barombong, nanti Barombong adalagi segmen Barombong Takalar itu yang akan kita pikirkan,” ucapnya.
Diketahui Proyek tersebut dimulai sejak pada April 2018 ini terus berjalan dengan mematuhi standard Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja (SMK3).
Baca Juga : Iksan Iskandar Bersama Warga Jeneponto Terharu Saat Bertemu Nurdin Abdullah
Jalan tol layang pertama di Makassar ini merupakan investasi dari PT Margautama Nusantara (MUN) melalui anak usahanya PT Bosowa Marga Nusantara (BMN). Sementara itu, PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) betindak sebagai kontraktor utama.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar