SULSELSATU.com, JENEPONTO – Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto menarik kembali dana insentif untuk petugas medis Covid-19 dari puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto Susanti mengatakan, penarikan kembali dana insentif tersebut merupakan hasil konsultasi dengan Kejari dan Inspektorat selaku pendamping dana Covid di Diskes. Selengkapnya
Videographer: Dedi Video Editor: Andi hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar