Logo Sulselsatu

Sosialisasikan Perda Wajib Masker, Adnan dan Kr Kio Keliling Kecamatan

Asrul
Asrul

Jumat, 11 September 2020 16:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dibawah Kepemimpinan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf (Kr Kio) mulai keliling ke 18 kecamatan yang di mulai di Kecamatan Pattallassang dan Sombaopu.

Kunjungan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini untuk silaturahmi sekaligus mensosialisasikan Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan yang telah disahkan Agustus kemarin dalam menekan penularan Covid-19, serta meninjau kampung rewako terbaik di kecamatan masing-masing.

Bupati Adnan mengatakan, saat ini penularan Covid 19 di Indonesia belum mengalami penurunan, bahkan dalam beberapa hari terakhir ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan.

Baca Juga : VIDEO: Polisi Gadungan Ditangkap di Gowa Usai Peras Warga

“Situasi saat ini belum menunjukan tanda bahwa wabah corona semakin menurun dan hilang di indonesia, justru yang ada data menunjukkan terjadi peningkatan yang cukup drastis. Ini dikarenakan adanya oknum yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita mulai keliling kecamatan untuk mensosialisasikan perda wajib masker dalam menekan laju penularan Covid-19 di Gowa,” ungkapnya, Kamis (10/9/2020).

Dikatakan Adnan obat atau vaksin belum ditemukan untuk mengobati virus tersebut, tetapi cara yang paling mudah sekaligus bisa melindungi orang disekitar yakni dengan disiplin menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.

“Obat belum ditemukan tetapi vitamin terbaik dalam mencegahnya adalah dengan menggunakan masker. Memakai masker adalah cara untuk menghindari penularan bukan hanya melindungi diri tapi melindungi orang disekitar kita juga,” jelas Adnan.

Baca Juga : VIDEO: Kecelakaan di Jembatan Kembar Gowa, Mobil dan Pembatas Jembatan Rusak

Selain itu, Adnan membeberkan perda wajib masker ini telah memiliki payung hukum dan ada sanksi yang mengatur seperti sanksi sosial, denda, dan hingga sanksi terbesar pencabutan izin bagi pelaku usaha. Sehingga jika ditemukan masyarakat yang masih tidak disiplin sanksi tersebut akan ditempuh Pemkab Gowa.

“Kurang lebih sudah lima bulan kita dilanda wabah Covid, dan hari ini setelah disahkan Agustus kemarin, kami akan sosialisasikan dulu melalui kunker kita di 18 kecamatan. Nanti setelah tersosialisasikan sampai ke kecamatan barulah kita terapkan secara keseluruhan dengan memberikan sanksi bagi yang ditemukan,” tegas Adnan.

Ia berharap melalui kunker ini masyarakat bisa teredukasi dalam menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan agar penularan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Gowa bisa ditekan.

Baca Juga : Uniknya Wisuda TK Al Husna Gowa, Digelar Sambil Berkebun

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum13 Agustus 2026 08:24
Soal Kasus Bupati Gowa, Kuasa Hukum Khaerul Aco: Kebohongan Tak Bisa Ditutup-tutupi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Kuasa Hukum Muhammad Khaerul Aco, Sangun Ragahdo, mendampingi kliennya dalam memenuhi undangan pemeriksaan penyid...
Bisnis12 Agustus 2026 20:49
Penjualan Kalla Toyota Tembus 12.558 Unit hingga Juli 2026
Penjualan Kalla Toyota mencapai 12.558 unit hingga Juli 2026. Angka tersebut tumbuh 11,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu....
Ekonomi12 Agustus 2026 19:26
Kredit Perbankan Sulsel Tumbuh 5,27 Persen, Tembus Rp176,30 Triliun
Penyaluran kredit perbankan di Sulawesi Selatan (Sulsel) terus tumbuh hingga Juni 2026. Total kredit mencapai Rp176,30 triliun, meningkat 5,27 persen ...
Makassar12 Agustus 2026 18:16
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Semangat kepedulian dan gotong royong terus ditunjukkan Pemerintah Kota Makassar dalam membantu warga yang terdampak ...