Logo Sulselsatu

Banding JPU Atas Hukuman Risman Pasigai Diterima, Dihukum 6 Bulan Penjara

Asrul
Asrul

Rabu, 23 September 2020 19:40

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upaya Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding atas putusan hukuman pidana 6 bulan dengan masa percobaan 10 bulan kepada eks Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel M Risman Pasigai, diterima.

Dalam amar putusan yang dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Makassar, dijelaskan terdakwa yakni Muh Risman Pasigai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan pencemaran nama baik terhadap koleganya di Golkar, Rusdin Abdullah.

“Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama enam bulan,” bunyi amar putusan lainnya.

Baca Juga : Rudal Mundur di Kontestasi Pilwalkot Makassar, Tiket NasDem Milik Siapa?

Sekadar diingat, Risman Pasigai yang bertindak sebagai Ketua Panitia Musda menuding Rudal, sapaan dekat Rusdin Abdullah yang juga merupakan eks Bendahara Golkar Sulsel sebagai biang keributan di acara Musda Golkar Sulsel di salah satu hotel di Makassar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Susel, Andi Irfan membenarkan jika upaya banding yang dilakukan tersebut berbuah manis yakni diterima. Hanya saja kata Irfan, dalam bentuk salinan resmi belum ia pegang.

“Iya seperti itu. Namun belum saya pegang salinannya,” kata Irfan dalam keterangan yang dikirim ke redaksi, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga : Rudal “Sayang Makassar” Kalah Sebelum Bertarung di Pilwalkot Makassar

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 14:21
Ketua RT Rappokalling Bagikan Rahasia Sukses Pilah Sampah, Warga Dapat Sembako dari Bank Sampah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua RT 002/RW 001, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Sri Rahmi Mahmud, SH., MH., membagikan pengalaman mener...
Metropolitan04 Agustus 2026 13:54
Pemilahan Sampah Sejak 2025, RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Berbasis Kolaborasi Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Budaya memilah sampah di RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, telah diterapk...
Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...
Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....