Logo Sulselsatu

Banding JPU Atas Hukuman Risman Pasigai Diterima, Dihukum 6 Bulan Penjara

Asrul
Asrul

Rabu, 23 September 2020 19:40

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upaya Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding atas putusan hukuman pidana 6 bulan dengan masa percobaan 10 bulan kepada eks Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel M Risman Pasigai, diterima.

Dalam amar putusan yang dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Makassar, dijelaskan terdakwa yakni Muh Risman Pasigai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan pencemaran nama baik terhadap koleganya di Golkar, Rusdin Abdullah.

“Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama enam bulan,” bunyi amar putusan lainnya.

Baca Juga : Rudal Mundur di Kontestasi Pilwalkot Makassar, Tiket NasDem Milik Siapa?

Sekadar diingat, Risman Pasigai yang bertindak sebagai Ketua Panitia Musda menuding Rudal, sapaan dekat Rusdin Abdullah yang juga merupakan eks Bendahara Golkar Sulsel sebagai biang keributan di acara Musda Golkar Sulsel di salah satu hotel di Makassar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Susel, Andi Irfan membenarkan jika upaya banding yang dilakukan tersebut berbuah manis yakni diterima. Hanya saja kata Irfan, dalam bentuk salinan resmi belum ia pegang.

“Iya seperti itu. Namun belum saya pegang salinannya,” kata Irfan dalam keterangan yang dikirim ke redaksi, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga : Rudal “Sayang Makassar” Kalah Sebelum Bertarung di Pilwalkot Makassar

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...
News01 Mei 2026 20:49
PT Vale Perkuat ESG 2025, Investasi Lingkungan Tembus US$43,79 Juta
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat implementasi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) sepanjang 2025 sebagai bagian dari strategi bisnis jan...
Hukum01 Mei 2026 20:48
Berulah Lagi, Geng Motor Keroyok Remaja Lagi Nongkrong di Pantai Losari Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pemuda yang tengah bersantai di kawasan Pantai Losari, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi korban penganiayaan...