Logo Sulselsatu

Tim Hukum Ramah Curigai Pemanfaatan PKH di Pilkada Pangkep

Asrul
Asrul

Minggu, 04 Oktober 2020 22:06

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep, Abdul Rahman Assagaf-Muammar Muhayang (Ramah) menemukan adanya dugaan pelanggaran pemanfaatan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan salah satu kandidat di Pilkada Pangkep 2020.

Ketua Tim Hukum Ramah, Andi Walinga mengatakan, pihaknya akan melaporkan dugaan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangkep. “Ada beberapa warga yang menyampaikan kalau ada paslon yang memanfaatkan bantuan pusat. Seolah-olah bahwa paslon ini adalah pribadinya,” ucap Andi Walinga dalam jumpa pers di Cafe Flow dan Boutique, Jln Aroeppala, Kota Makassar, Minggu (4/10/2020).

Pihaknya sementara mendata laporan warga dari pembagian PHK dan penyaluran Raskin (Beras untuk Rumah Tangga Miskin) yang di curigai di manfaatkan paslon lain.

Baca Juga : Yakin Bawa Perubahan di Pangkep, Relawan Gondronge Alihkan Dukungan ke Dokter Cua

Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan pelanggaran lainnya, yakni dugaan penyalahgunaan kekuasaan memanfaatkan sumber daya kepala desa dengan mengangkat 27 pelaksana tugas (Plt).

Pengangkatan tersebut, kata dia, bersamaan dengan Pilkada Pangkep, juga dilakukan pengangkatan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa.

“Kemudian adanya beberapa Plt Kades dan kami tim kuasa hukum akan meneliti kurang lebih 27 kades yang kita minta netral. Jangan sampai dia di tunjuk dengan adanya kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.

Baca Juga : Hidupkan Liga Kampung di Pangkep, Dokter Cua Salurkan Bantuan Bola

“Saat menjelang pilkada ini secara bersamaan dilantik. Jadi kami menyimpulkan beberapa persepsi ada kepala desa yang diangkat plt karena politik,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan mengumpulkan data dan melakukan verifikasi atas temuan pelanggaran itu, dan melaporkannya ke Bawaslu dalam waktu dekat ini.

“Kami akan mendata, dan dalam waktu dekat akan melakukan laporan ke Bawaslu. 2 sampai 3 hari ini kita perkuat bukti lalu jadwalkan pelaporan,” tegasnya. (*)

Baca Juga : Dokter Cua Bantu Air Bersih Warga ke Warga Pangkep Terdampak Kekeringan

Penulis: RESTI SETIAWATI

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...
Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....