Logo Sulselsatu

Demo PTTUN Makassar, Aliansi Mahasiswa Desak Hakim Tolak Gugatan Herwin Yatim

Asrul
Asrul

Kamis, 08 Oktober 2020 13:33

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Demokrasi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar, Jalan AP Pettarani, Kamis (8/10/2020).

Mereka mendesak majelis hakim PTTUN untuk menolak gugatan calon Petahana Kabupaten Banggai, Herwin Yatim.

Jenderal lapangan, Faisal mengatakan, aksi yang dilakukan untuk mendukung KPU Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah yang menetapkan bakal pasangan calon petahana dalam Pilkada 2020, Herwin Yatim-Mustar Labolo tidak memenuhi syarat.

Baca Juga : Video Simpatisan Herwin Yatim Klaim Menang Gugatan Beredar, Mahasiswa: Hargai Proses Hukum

“Kami mendukung KPU Banggai yang menganulir Bupati Banggai. Langkah yang diambil KPU ini sudah baik,” kata Faisal.

Dukungan atas keputusan KPU Banggai lantaran Herwin Yatim dinilai melakukan pelanggaran dengan melakukan pelantikan dan mutasi pejabat.

Pasalnya, pelantikan dan mutasi pejabat yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Karena itu, Faisal berharap, PTTUN Makassar harus bersikap profesional dalam perkara tersebut sehingga bisa menjadi patron dalam penegakan hukum.

Unjuk rasa yang nyaris ricuh tersebut mereda usai Humas PTTUN Makassar, Ilham Lubis menerima aspirasi demonstran. Ilham mengaku akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan PTTUN Makassar.

Di kesempatan itu, Ilham menyampaikan sidang perkara tersebut tengah berlangsung di PTTUN Makassar. Sidangnya dalam tahap pembacaan pembuktian.

“Berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan di PTTUN Makassar ini sudah masuk pembacaan gugatan dan jawaban dan pembacaaan bukti hari ini,” terang Ilham.

Ilham pun meminta mahasiswa untuk terus mengawal jalannya perkara guna menegakkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi Undang-Undang.

“Tidak ada satupun yang terkontiminasi. Itu saya yakinkan kepada semua, sudah tekad kami,” tandas Ilham.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menyatakan bakal pasangan calon petahana dalam Pilkada 2020 yaitu Herwin Yatim-Mustar Labolo tidak memenuhi syarat.

Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan KPU Kabupaten Banggai bernomor 50/PL.02.3-Kpt/7201/KPU-Kab/IX/2020 tidak diterima Herwin Yatim.

Pasangan petahana Herwin Yatim-Mustar Labolo tak memenuhi syarat karena terganjal pelanggaran mutasi pejabat yang dilarang regulasi.

Penetapan tak memenuhi syarat (TMS) pasangan Herwin-Mustar, yang masih memimpin sebagai bupati dan wakil bupati, itu tertuang dalam surat keputusan KPU Banggai pada Rabu (23/9/2020).

Surat ditandatangani Ketua KPU Banggai Zaidul Bahri Mokoagow. Surat itu diunggah ke laman kpu-banggaikab.go.id.

Pada saat bersamaan. Dalam surat putusan berbeda, KPU Banggai menetapkan dua pasangan calon yang memenuhi syarat, yakni Amirudin-Furqanuddin Masulili dan Sulianti Murad-Zainal Abidin Ali Hamu.

Herwin-Mustar diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) berkoalisi dengan, antara lain, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Gelora. (*)

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum19 September 2026 12:32
Truk Langgar Jam Operasional di Gowa, Pemotor Jadi Korban hingga Kaki Hancur
SULSELSATU.com, GOWA – Malang betul nasib Murniati. Perempuan berusia 45 tahun itu jadi korban kecelakaan dengan truk di Jalan HM Yasin Limpo, R...
News19 September 2026 10:08
Program NSE CBP Rupiah dan Green PUR BI Sulsel Raih Penghargaan IABC Indonesia Awards 2026
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) meraih dua penghargaan pada ajang International Association of Business Communi...
News19 September 2026 09:32
Komisi V DPR Tinjau Layanan Pelabuhan Makassar
Komisi V DPR RI meninjau aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan di Pelabuhan Makassar dalam rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik di Makassa...
Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...