SULSELSATU.com – Presiden Joko Widodo beri tanggapan terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.
Jokowi menyampaikan UU Cipta Kerja dibuat untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya.
Baca Juga : Isu Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum: Serangan Politis, Bukan Cari Kebenaran
Selain itu, ada juga kabar yang menyebutkan bahwa upah minimum dihitung per jam. Dengan tegas Presiden menyatakan bahwa hal tersebut juga tidak benar.
Video Editor: Andi Hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar