Logo Sulselsatu

Herwin-Mustar Kembali Tarung di Pilkada Banggai Usai Menangkan Gugatan di PT-TUN

Asrul
Asrul

Senin, 19 Oktober 2020 16:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Majelis Hakim  Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) Makassar yang dipimpin langsung oleh Oyo Sunaryo didampingi oleh Bambang Priyambodo dan Fari Rustandi mengabulkan gugatan pasangan calon Bupati Petahana Banggai Sulteng, Herwin Yatim-Mustar Labolo, Senin (19/10/2020).

Diketahui pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan, PKS dan Partai Perindo didiskualifikasi oleh KPU kabupaten  Banggai Sulteng beberapa waktu lalu dan langsung bertindak dan menggugat penyelenggara.

Herwin Yatim mengatakan inilah bukti jika dirinya sebagai pencari keadilan telah dikabulkan oleh majelis hakim.

Baca Juga : DPD RI Buka Opsi Perbaikan Sistem Pemilu, Termasuk E-Voting

“Kami sebagai orang mengejar keadilan saat ini, telah mendapatkannya dan ini adalah hak kami,” katanya.

Dirinya menuturkan jika ini adalah kemenangan awal pertarungan dan dia akan bisa menjadi pemenang pada 9 Desember mendatang.

“Ini adalah kemenangan awal kami, Insya Allah kami juga akan menjadi pemenang bersama rakyat,” ujarnya.

Baca Juga : Putusan MK Hapus Format Pemilu Serentak, Pengamat Unhas: Koreksi atas Beban Demokrasi yang Terlalu Berat

Diketahui dia ketinggalan sekitar tiga pekan masa kampanye. Meski begitu, Herwin menyebutkan tidak ada kata terlambat melakukan sosialisasi karena upaya hukum ini juga bagian dari perjuangan mencari kemenangan.

“Tidak ada kata terlambat, saya ini sebagai bupati, mungkin hasil survei saya tinggi sebagai bupati, jadi ada upaya yang dilakukan oleh orang lain untuk menjatuhkan saya,” tutupnya.

Sementara kuasa hukum KPU, Kabupaten Banggai, Muhammad Soleh mengatakan saat ini pikir-pikir untuk melakukan kasasi.

Baca Juga : Fahri Bachmid: Putusan MK Soal Pemilu Pisah, Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Jadi Opsi Konstitusional

“Kita tidak bisa mengambil sikap saat ini, kita menunggu kesepakatan KPU apa kita diperintahkan untuk kasasi kita akan kasasi,” singkatnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...
Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...